Mohon tunggu...
Siti Zakiatul Balqis
Siti Zakiatul Balqis Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Bersekolah di SMAN 1 Leuwiliang

Hi! saya membuat akun Kompasiana untuk memenuhi tugas dari bu guru.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upaya Peningkatan Minat Membaca oleh Pemerintah dari Masa ke Masa

13 Januari 2023   13:35 Diperbarui: 6 Februari 2023   10:48 3065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menurut Herman Wahadaniah yang dikutip oleh Irma Yuliani, minat membaca adalah suatu perhatian yang kuat dan mendalam disertai dengan perasaan senang terhadap kegiatan membaca sehingga dapat mengarahkan seseorang untuk membaca dengan kemauan sendiri atau dorongan dari luar. Kebiasaan dan budaya baca dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga minat baca memainkan peran sebagai modal besar bagi setiap orang dalam mencapai kesuksesan pendidikan, meskipun memiliki karir dalam berbagai bidang.

Hasil penelitian Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2019 menyatakan bahwa literasi masyarakat Indonesia menempati peringkat ke-64, yang mana adalah terburuk kedua dari 65 negara. Data statistik UNESCO 2012 yang menyebutkan indeks minat baca di Indonesia baru mencapai 0,001 yang berarti, dari setiap 1.000 penduduk hanya satu orang saja yang memiliki minat baca. Angka UNDP juga tak kalah mengejutkan, dimana angka melek huruf orang dewasa di Indonesia hanya 65,5 persen. Berangkat dari hasil survei tersebut, kita sudah dapat menyimpulkan bahwa Indonesia perlu melakukan peningkatan literasi agar terjadi peningkatan minat membaca.

Mantan Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, menyampaikan kebijakan literasi perlu diarahkan untuk mendukung pembangunan SDM Manusia Indonesia dalam menghadapi era digitalisasi industri 4.0. Literasi digital perlu didorong seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Sehingga, peningkatan minat membaca tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki tapi juga membangun SDM agar nantinya Indonesia dapat menghadapi era digitalisasi. Namun melihat data yang ada, sebagai masyarakat sudah sewajarnya mempertanyakan peran pemerintah dalam peningkatan minat membaca. Mengingat pentingnya literasi untuk pembangunan negeri, sepatutnya literasi diberikan perhatian khusus oleh pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, dari masa ke masa pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan minat membaca di Indonesia. Di antaranya adalah membuat pasal-pasal yang secara tegas menyampaikan pesan bahwa membaca adalah tolak ukur kualitas sebuah pendidikan (terkandung dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, Undang-Undang nomor 43 tahun 2017, Pembukaan Undang-Undang Dasar dan Negara Republik Indonesia Tahun 1945)

Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi masyarakat dengan cara menyediakan buku murah pada tahun 2008. Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membeli hak cipta buku-buku pelajaran untuk SD sampai SLTA. Buku-buku tersebut dapat diakses melalui website kemendikbud sehingga lebih banyak orang dapat mengakses. Sayangnya, fasilitas buku tersebut hanya sebatas buku pelajaran. Sementara karya umum, sastra, dan nonfiksi belum mendapatkan akses mudah padahal buku-buku tersebut-lah yang dibutuhkan untuk membangun budaya literasi masyarakat.

Pemerintah juga melaksanakan Gerakan Nasional Gemar Membaca yang diamanatkan melalui PP nomor 24 tahun 2014 dan diperkuat lagi dengan Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Dalam bagian IV tentang Mengembangkan Potensi Peserta Didik secara utuh, sekolah selayaknya memfasilitasi dengan optimal supaya siswa bisa menemukan, mengenali, dan mengembangkan potensinya. Untuk mencapai tujuan ini sekolah diwajibkan menggunakan 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain buku mata pelajaran setiap harinya.

Teknis pelaksanaan program Gerakan Nasional Gemar Membaca selanjutnya diatur melalui kemendikbud dengan menerbitkan petunjuk teknis Gerakan Literasi Nasional (GLN) 2017. Setelah GLN, kemendikbud menerbitkan petunjuk teknis Gerakan Literasi Keluarga (GLK), Gerakan Literasi Sekolah (GLS), dan Gerakan Literasi Masyarakat (GLM). 

Masalah pembiayaan, dalam gerakan literasi sekolah misalnya, pemerintah telah mengaturnya dalam juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di madrasah, Kementerian Agama mengeluarkan SK Dirjen Pendis nomor 511 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam Juknis ini, dana BOS bisa digunakan untuk pengembangan perpustakaan dan pembelian buku. Buku yang bisa dibeli adalah buku teks utama, buku teks pendamping, dan buku nonteks untuk mendukung program pembelajaran dan gerakan literasi sekolah. Besaran pembelian buku adalah maksimal 25% dari total dana BOS yang diterima per tahun. Jika sebuah sekolah SMP/MTs memiliki 500 siswa maka total dana BOS yang diterima adalah sebesar Rp550.000.000,-. Besaran dana BOS yang diterima adalah sebesar Rp1100.000,-/siswa/tahun. Dari total dana itu, sekolah boleh menggunakannya untuk pembelian buku sebesar Rp137.500.000,- (total dana BOS dikali 25%).

Kesadaran akan pentingnya literasi sejak dini membuat Pemerintah memperkuat literasi melalui tiga program. Pertama, Program Literasi Keluarga yaitu penyiapan konten literasi keluarga dan penyusunan panduan literasi di keluarga seperti membacakan buku, mendongeng, dan lainnya. Kedua, Program Literasi Satuan Pendidikan yaitu penyusunan panduan literasi dalam pembelajaran untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan berpikir kritis peserta didik. Ketiga, Program Literasi Masyarakat merupakan peningkatan akses dan konten literasi masyarakat melalui peningkatan layanan perpustakaan secara nasional.

Begitu banyak program-program pemerintah yang sudah dibuat untuk menaikkan minat baca masyarakat Indonesia. Namun, kenapa sampai sekarang minat baca di Indonesia relatif rendah? Pasti ada faktor-faktor yang membuat program itu tidak berjalan dengan baik. Menurut kami, salah satu faktor yang masih menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara dengan minat baca rendah adalah karena gagal mengkonversi program menjadi gerakan.

Dengan banyaknya upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan minat membaca, pada akhirnya pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk meningkatkan tingkat literasi di Indonesia, semua lini harus bertanggungjawab dan bekerja sama agar program-program pemerintah berjalan dengan lancar, dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga. Orangtua di Indonesia seharusnya dapat mengajak anak-anaknya untuk rajin membaca sejak dini. Sebab dengan melakukannya sejak dini dapat membuat anak tumbuh dengan kebiasaan membaca secara alami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun