Mohon tunggu...
Syrillus Krisdianto
Syrillus Krisdianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi

Suka berdiskusi, bermusik dan otomotif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS hampir 1M dan Motor Listrik 28 Juta, Efisienkah?

13 Mei 2023   07:00 Diperbarui: 13 Mei 2023   07:20 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemerintah menetapkan anggaran Rp 966.804.000 untuk setiap unit mobil listrik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pejabat eselon I dan Rp 746.110.000 untuk pejabat eselon II. Itu sebagai batas tertinggi atau estimasi untuk komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Aturan di antaranya menetapkan anggaran kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). 

Menanggapi hal ini,penulis berasumsi seharusnya anggaran tersebut dialihkan untuk memperluas energi diseluruh Indonesia, terutama daerah-daerah yang masih belum dialiri energi listrik. Selain itu,Indonesia harus beralih dari energi listrik batubara ke energi listrik yang ramah lingkungan secara bertahap. Hal ini penting dilakukan karena dampak yang dihasilkan oleh energi tersebut berdampak besar pada kerusakan lingkungan. 

Berdasarkan sumber literasi yang tersedia, terdapat beberapa faktor mengapa batubara menjadi salah satu penyebab krisis iklim, di antaranya:

1. Emisi Gas Rumah Kaca: Batubara merupakan salah satu bahan bakar fosil yang paling banyak digunakan di seluruh dunia untuk memproduksi energi listrik dan menggerakkan mesin industri. Saat dibakar, batubara melepaskan emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan oksida nitrogen (NOx) ke atmosfer. Emisi gas ini menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim.

2. Pembakaran Batubara Menghasilkan Partikel Pencemar Udara: Selain gas rumah kaca, pembakaran batubara juga menghasilkan partikel pencemar udara seperti sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), partikel debu halus (PM2,5) dan partikel debu kasar (PM10). Partikel ini berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan, seperti penyakit paru-paru, asma, dan kerusakan lingkungan.

3. Eksploitasi Batubara Mengganggu Ekosistem: Tambang batubara juga memiliki dampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem, seperti deforestasi, pengrusakan habitat satwa liar, dan kerusakan air tanah. Hal ini dapat mengganggu keberlangsungan hidup manusia dan hewan yang tinggal di sekitar tambang.

4. Batubara Mendorong Penggunaan Energi Fosil: Ketergantungan pada batubara sebagai sumber energi dapat menghambat transisi ke energi terbarukan. Hal ini akan memperlambat upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi krisis iklim.

Sangat disayangkan jika pemerintah tidak mempersiapkan dahulu sarana dan prasarana kendaraan listrik, penulis berasumsi jika penggunaan kendaraan listrik yang dilakukan secara masif namun tidak mempertimbangkan sumber energinya terlebih dahulu, tentu ini menjadi permasalahan jangka panjang, terlebih jika energi listrik yang digunakan Indonesia masih bersumber dari Batubara,tentu hal ini sama saja memperkeruh krisis iklim karena baik Minyak bumi maupun batubara sama-sama berasal dari energi yang tidak dapat diperbaharui, alias bukan energi alternatif.

Dalam momen ini penulis bukan hanya mengkritik, namun juga memberikan solusi yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menggaungkan penggunaan energi terbaharukan. Berdasarkan sumber literasi, beberapa jenis energi terbarukan yang cocok di Indonesia antara lain:

1. Energi Matahari (Solar): Menurut laporan "Renewable Energy Development in Indonesia: Status and Challenges" oleh Agung Wicaksono dkk., Indonesia memiliki potensi energi matahari yang sangat besar dengan rata-rata cahaya matahari mencapai 4,8 kWh/m2/hari.

2. Energi Angin (Wind): Berdasarkan laporan "Renewable Energy in Indonesia: Potentials and Challenges" oleh Haryanto dan M. Arif Wibowo, daerah-daerah yang cocok untuk pembangkit listrik tenaga angin di Indonesia antara lain Jawa, Bali, dan Sulawesi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun