Mohon tunggu...
Syifa NalaFauziyah
Syifa NalaFauziyah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Minat topik yang ditekuni yaitu Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mencari Rasa Aman di Tengah Kepulan Asap Rokok

2 Oktober 2025   19:42 Diperbarui: 2 Oktober 2025   20:53 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perilaku Merokok di Warung Makan (Sumber: Author Provided/No Reuse)

Meskipun aturan kawasan tanpa rokok telah diberlakukan, asap rokok masih sering hadir sebagai 'tamu tak diundang' di berbagai tempat, mulai dari warung makan, transportasi umum, rapat, acara doa bersama, hingga acara keluarga.

Masalahnya, asap rokok tidak berhenti ketika api padam, karena masih adanya cemaran asap rokok pasif (Second-Hand Smoke/SHS) yaitu asap yang dihembuskan perokok dan asap dari ujung rokok yang menyala. Serta sisa asap rokok (Third-Hand Smoke/THS), polutan tembakau yang tetap berada di udara maupun menempel pada permukaan ruangan, lalu membentuk senyawa yang lebih berbahaya. Hal ini menunjukkan bahwa paparan SHS sekaligus dapat menimbulkan sisa asap rokok (THS) yang menempel di sekitar ruangan. Data Global Adult Tobacco Survey (2021) menyebutkan bahwa persentase paparan SHS di restoran mencapai 74,2% dan di rumah 59,3%. 

Meski masyarakat sudah mengetahui bahaya asap rokok pasif, banyak yang masih mengabaikan risiko sisa asap rokok. Kontaminan THS pada benda-benda di ruangan, seperti mainan anak, dapat menjadi sumber penyakit tanpa disadari (Oberg, 2011). Banyak orang tahu rokok berbahaya, tetapi hanya sedikit yang menyadari betapa serius dampak asapnya bagi orang lain.

Paparan SHS masih sering dialami oleh anak-anak dan individu yang tidak merokok. Ini menjadi salah satu faktor risiko kesehatan, seperti infeksi pernapasan (Centers for Disease Control and Prevention, 2014) dan gangguan pertumbuhan pada anak. Studi di Cina menunjukkan bahwa anak-anak yang terpapar SHS memiliki tinggi badan lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak terpapar (Cao, 2022). Pada ibu hamil, paparan asap rokok pasif dapat mengganggu pertumbuhan janin (Zhou, 2014). Asap rokok juga dapat memengaruhi tingkat depresi seseorang (Wang, 2024). Bahaya rokok bukan hanya milik perokok, tetapi juga orang-orang di sekitarnya.

Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Melindungi keluarga dari asap rokok bisa dimulai dari langkah kecil di rumah, seperti tidak menyediakan asbak atau korek api di dalam rumah, memasang stiker "Dilarang Merokok" agar tamu memahami aturan, mencuci sofa, karpet, pakaian, dan mainan anak secara rutin agar sisa asap tidak menumpuk (Wang, 2024).

Pada level komunitas, langkah kecil bisa dimulai dengan komitmen bersama untuk menerapkan kawasan tanpa rokok di setiap pertemuan. Pada ranah kebijakan, perlu peningkatan pajak cukai rokok hingga 70% untuk menekan konsumsi rokok, terutama di kalangan remaja dan masyarakat berpenghasilan rendah (Farah, 2025).

Pemerintah juga harus menegakkan hukum secara konsisten melalui koordinasi lintas sektor, sekaligus melepaskan diri dari intervensi industri tembakau. Industri tembakau kerap beralasan bahwa regulasi ketat akan merugikan ekonomi karena menurunkan lapangan kerja dan penerimaan cukai. Padahal, biaya kesehatan akibat paparan rokok jauh lebih besar dibandingkan pendapatan dari pajak cukai (Chaloupka, 2020). Selain itu, baik pemerintah maupun akademisi memiliki peran penting dalam kampanye edukasi publik melalui media serta dalam penelitian untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Kesimpulan

Meskipun berbagai regulasi kawasan tanpa rokok (KTR) telah ditetapkan, paparan asap rokok masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Asap rokok pasif (SHS) dan sisa asap rokok (THS) tidak hanya berbahaya bagi perokok, tetapi juga bagi anak-anak, ibu hamil, dan masyarakat yang tidak merokok. Dampaknya mencakup gangguan pernapasan, hambatan pertumbuhan anak, hingga masalah kesehatan mental.

Akses rokok yang mudah, harga yang murah, serta lemahnya pengawasan iklan dan penjualan membuat prevalensi merokok tetap tinggi, termasuk di kalangan remaja. Oleh karena itu, perlindungan dari bahaya rokok harus dimulai dari langkah kecil di rumah, diperkuat oleh komitmen komunitas, serta didukung kebijakan yang lebih tegas, seperti kenaikan cukai hingga 70%  dan penegakan hukum tanpa intervensi industri tembakau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun