Maraknya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini menjadi perhatian Kementerian Kominfo untuk melakukan pemblokiran situs-situs yang bermuatan negatif seperti pornografi.
Tentu langkah Kementrian Kominfo tersebut merupakan hal yang baik untuk mendukung terciptanya iklim internet sehat di Indonesia, namun kita tak bisa menutup mata bahwa keberadaan internet ibarat 2 sisi mata uang: di satu sisi memudahkan pekerjaan manusia, di sisi lain menjadi sarang dari banyak konten berbahaya.
Konten berbahaya di internet tak cuma soal pornografi yang sedang sangat menyita perhatian Kominfo saat ini.
Menengok kepada wacana internet sehat yang digaungkan Kominfo, sudahkah kominfo melakukan screanning atau pemindaian konten di Internet, selain yang berhubungan dengan materi pornografi?
Adakah tim konten kominfo melakukan pencarian acak (rendom searching) ke Google dengan sejumlah kata kunci? Kalau belum lakukanlah secara berkala. Anda akan temukan banyak postingan berbahaya dapat diakses sedemikian mudahnya dengan ujung jari, dari mulai pembunuh bayaran, jasa penculikan, sampai jual ganja terpampang jelas di layar uasp.
Contohnya seperti dalam capture ini:
[caption caption="Web 1"]
[caption caption="Web 2"]