Mohon tunggu...
syifa usholihah
syifa usholihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Sebagai Mahasiswa di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta prodi pendidikan biologi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apakah Pemerintah Sudah Memberikan Keputusan dan Tindakan yang Tepat terhadap Petisi Masyarakat Indonesia?

12 Desember 2022   11:00 Diperbarui: 12 Desember 2022   11:24 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang dimana setiap warga negaranya memiliki hak dalam memberikan suara, pendapat, serta bebas dalam menentukan keputusan hidupnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Sehingga sebagai warga negara Indonesia juga dapat ikut berperan dalam menegakkan negaranya menjadi negara yang lebih maju, maka dari itu setiap keputusan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat hendaklah sesuai dengan kesanggupan masyarakat itu sendiri.

Dalam beberapa bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 3 september 2022 Pemerintah sudah meresmikan kenaikannya bahan bakar minyak (BBM) yang khususnya BBM jenis pertalite dan pertamax, yang pada awalnya harga pertalite dari Rp. 7.650/liter menjadi Rp. 10.000/liter sementara pertamax yang awalnya Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500 (sumber : Jakarta, CNBC Indonesia ). 

Kenaikan harga BBM ini ricuh di kalangan rakyat kecil menengah yang membuat Sebagian masyarakat menunjukan aksi unjuk rasa penolakan harga BBM dengan membuat petisi kepada pemerintah dalam bentuk demo dan media social. 

Dengan adanya kenaikan harga BBM memiliki dampak kepada rakyat kecil, petani, pedagang, nelayan, guru, mahasiswa, serta karyawan lainnya. Kenaikan harga BBM ini memiliki pengaruh terhadap harga bahan pokok masyarakat, karena dengan kenaikannya harga BBM membuat harga bahan pokok pun menjadi naik. Maka wajar saja banyak masyarakat yang mengeluh dan membuat petisi penolakan terhadap kenaikannya harga BBM. Dengan gaji yang minimum membuat masyarakat harus lebih berhemat dalam mengatur ekonomi rumah dan kehidupan mereka.

Pada jumat, 9 september 2022 dikutip dari tempo.co bahwa sudah terdapat 4 petisi yang sudah memberikan aksi penolakan atas kenaikannya harga BBM dan membuat salah satu petisi mendapatkan respon oleh 14 ribu orang itu di galang Bersama perhimpunan jurnalis rakyat (sumber : tempo.co).

Saya berpendapat karena menurut saya pemerintah seperti tidak memberikan kesempatan untuk mengajukan petisi malah cenderung seperti tidak ingin di kritik atau malah anti kritik. Masyarakat seperti terpaksa mengikuti padahal mungkin memiliki keluhan. Ini merupakan salah satu hal yang harus di perhatikan oleh pemerintah contohnya dengan keputusan kenaikan harga BBM ini yang dampaknya mempengaruhi harga bahan pokok lainnya. padahal secara umum, mengajukan petisi termasuk dalam kebebasan mengeluarkan pendapat. 

Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 yang menjamin kebebasan berkumpul dan berserikat dan menyampaikan isi pikiran melalui lisan dan tulisan. Maka apakah pemerintah sudah mendengarkan suara rakyat yang telah mengajukan petisi ini, baik secara langsung atau pun melalui media social? Sudahkah masyarakat mendapatkan haknya? Jumlah 14 ribu orang bukanlah jumlah yang sedikit mungkin saja masih banyak rakyat kecil sana yang tidak terdengar suaranya tapi merasakan akibatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun