Mohon tunggu...
Syema Nabila
Syema Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Syema nabila mahasiswa S1 program studi ilmu hukum universitas pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terorisme Bagaikan Musim di Indonesia

4 Oktober 2023   19:32 Diperbarui: 4 Oktober 2023   19:36 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terorisme didefinisika sebagai penggunaan kekerasan untuk menghasilkan kekuatan. Terorisme dimaksudkan untuk memaksa atau melakukan intimidasi pemerintahan atau masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan yang umumnya merupakan tujuan politik, agama, maupun ideologi. Terorisme merupakan hasil dari level individu hingga kelompok. orang-orang yg terlibat sebagai pelaku terorisme umumnya merupakan orang-orang depresi.

Serangan terorisme pertama kali berlangsung diindonesia dalam periode April 1999-Agustus 2003 telah berdampak berat kepada Indonesia, baik secara politik keamanan, ekonomi dan sosial budaya. Secara keamanan politik, serangan terorisme membuat citra indonesia sebagai salah satu negara yang tidak aman di dunia. 

Munculnya gerakan Terorisme disebabkan karena adanya faktor kondisi ketakbedayaan para pelakunya dan tersumbatnya saluran ekspresi dan aktualisasi disebabkan faktor kemiskinan, ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik seta tidak efektinya menajemen publik

Contohnya tatkala individu tersebut mengambil referensi untuk jihad, dalam hal ini jihad yang ada dalam pikirannya wajib dan tidak mungkin untuk tidak  menggunakan kekerasan, disinilah pemahaman yang salah terbentuk dalam proses berpikir para pelaku teroris. Setelah melakukan aksi terornya, teroris akan merasa senang jika media secara gencar mempublikasikan identitas mereka, bagi teroris mengklaim suatu aksi terror bukanlah suatu hal yang berat. namun justru menguntungkan, karena bagi mereka hal tersebut menunjukan eksistensi mereka. 

"Upaya pemerintahan indonesia dalam menangani kasus terorisme adalah dengan meminimalisir penyebab utama terorisme, merevisi UU No.15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindah pidana Terorisme, Counter attack. menjalankan ketentuan hukum serta melakukan kerjasama internasuional dalam menangani kasus terorisme di indonesia. 

"Terjadinya serangan terorisme akan memberi dampak pada sektor investasi dan perekonomian di suatu Negara. Karena setelah terjadinya ketidakstabilan politik dan keamanan di Negara tersebut"

Lemahnya pemahaman keagamaan dan menurunnya kesadaran wawasan kebangsaan yang menimbulan keinginan disintegresi bangsa, juga menjadi pemicu terorisme berkembang, Sebab lainnya adalah masih terbatasnya kualitas dan kapasitas intelejen, negara dalam mendeteksi secara dini, kemungkinan terjadinta aksi terorisme.  Ancaman terorisme yang semakin marak akan mempengaruhi masyarakat terhadap pemmahaman radikal dan mudah di pengaruhi ideologi lain.  Pengaruh terorisme dapat masuk kedalam kehidupan masyarakat sehingga mengurangi kepercayaan terhadap pancasila dengan demikian akan mengurangi ketahanan Nasional di bidang ideologi. 

"Teroris merupakan musuh bersama kemanusiaan, karena tindakan mereka  yang membuat orang lain tidak nyaman, tidak aman, selalu diselimuti rasa ketakutan dan mengacaukan sistem sosial, dan hukum yang sudah mapan di anut bangsa indonesia"

Berdasarkan macam-macam tipologi terorisme tersebut dapat membantu menganalisa cara-cara yang umum digunakan dalam tindakan terorisme diantaranya adalah Pengebooman/teror bom, pembajakan,serangan militer dan pembunuhan, perampokan, penculikan dan penyanderaan, dan dengan cara serangan sentajah. 

Diindonesia masih belum bisa terbebas dari isu Terorisme, saat ini isu terorisme sering dikatakan oleh masyarakat sebagai pengalihan isu terhadap fenomena politik yang kontroversial. Kasus pengeboman gereja-gereja dan dimasukinya Mabes Polri oleh seorang wanita bercadar disebut sebut hanya sebagai pengalihan isu yang digunakan oleh pemerintah lewat jalut teroris. Hal ini tersebut membuat kecerugiaan timbul didalam masyarakat dikarenakan pula tidak adanya penindakan tegas atau sampai mengusut secara tuntas permasalahan teroris tersebut. 

Bagaikan sebuah musim, Terorisme sampai dapat terprediksi hadirnya seperti saat ingin merayakan Natal dan tahun baru, Pergantian Presiden, Kampanye presiden, ingin memasuki bulan suci Ramadhan dan saat ada guncangan dalam demokrasi mahasiswa dengan skala besar. Namun saat ini kepentingan Terorisme yang sesungguhnya belum diketahui apa selain menyebarkan ketakutan 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun