Mohon tunggu...
Syarif Hidayatullah
Syarif Hidayatullah Mohon Tunggu... Dosen - Syarif Hidayatullah. lahir di Cirebon, 30 Januari 1970.. Sejak 1998 hingga sekarang, mengampu beberapa matakuliah di Fakultas Filsafat UGM, seperti: Agama Islam, Pengantar Studi Agama, Agama dan Sains, Agama dan Budaya, dan Studi Islam Kontekstual. Selain mengajar, Penulis juga berkiprah sebagai Editor in Chief Jurnal Filsafat Fakultas Filsafat UGM sejak 2016, Sebagai sekretaris Pusat Kajian Filsafat Islam (PKFI) Fakultas Filsafat UGM sejak 2015. Sejak 2014 hingga sekarang menjadi pembina Rajabandar (Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok) UGM, sebuah komunitas dalam pembinaan Ditmawa UGM.

Laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menjamak Salat bagi Travelers (Musafir): Tinjauan Fikih Perbandingan

9 Juni 2020   06:33 Diperbarui: 11 Juni 2021   10:22 6105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demikian pemaparan singkat dalam persoalan seputar shalat jamak ini, yang saya sadur dan susun, dari Kitab al-Fiqh 'ala Madzahibul Arba'ah, jilid 2, disusun oleh Syeikh Abdurrahman al-Jaziri, hlm. 153-170. Semoga bermanfaat dan berkah serta mohon maaf jika kurang berkenan pada pembaca dan mohon ampunan atas atas khilaf dan dosa kepada Allah Swt. Wallau A'alamu bish-shawwab. [ESHA].


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun