Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Inilah 7 Alasan Pentingnya Perusahaan Siapkan Dana Pensiun Pekerjanya

22 November 2023   04:05 Diperbarui: 22 November 2023   05:37 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Asosiasi DPLK

Salah satu cara perusahaan untuk mempersiapkan uang pensiun atau uang pesangon pekerja adalah melalu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Hanya DPLK yang didedikasikan dan dirancang khusus untuk pembayaran imbalan kerja ata uang pensiun-pesangon pekerja. Melalui DPLK, Perusahaan memperoleh manfaat 1) adanya pendanaan yang pasti untuk uang pensiun-pesangon pekerja, 2) ada hasil investasi yang optimal selama mengikuti program dana pensiun, dan 3) mendapat insentif pajak saat pembayaran dilakukan.

Bila manfaat dana pensiun begitu besar untuk Perusahaan, apa alsannya untuk tidak memiliki program DPLK. Toh cepat atau lanbat, uang pensiuan atau pesangon pekerja pasti dibayarkan. Kalau tidak sekarang, mau kapan lagi punya dana pensiun? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #EdukasiDPLK


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun