Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tuntaskan Rancangan SKKNI, Industri Dana Pensiun Menuju Era Baru Kompetensi Kerja

13 Maret 2020   20:04 Diperbarui: 13 Maret 2020   19:58 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah melalui perdebatan nan sengit selama 3 hari, tim perumus dan tim verifikasi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Dana Pensiun akhirnya berhasil menuntaskan Rancangan SKKNI. Hal ini menjadi momentum bagi industri dana pensiun menuju era baru komponen kerja.

Tepat pukul 18.00 WIB di Hotel Shangilla Jakarta, tim perumus dan verifikasi bersama tim OJK Institute telah menuntaskan rancangan SKKNI bidang dana pensiun yang mwncakup 7 unit kompetensi, yang terdiri dari:
1. Menyusun strategi bisnis.
2. Mengelola kepesertaan
3. Mengelola investasi
4. Menerapkan manajemen risiko
5. Menerapkan tata kelola
6. Menerapkan audit internal
7. Mengelola fungsi pengendalian dan pendukung.

Di penghujung sesi perumusan, sekitar 30 anggota  tim perumus dan tim verifikasi dari unsur OJK, akademisi, LSP Dana Pensiun, ADPI, dan ADPLK pun berfoto bersama. Setelah ini, RSKKNI bidang Dana Pensiun akan memasuki prakonvensi dan konvensi sebelum disahkan menjadi acuan kompetensi kerja industri dana pensiun. Ikut hadir di acara ini Suheri, Ketua Umum ADPI dan Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum ADPLK.

Kehadiran SKKNI bidang Dana Pensiun merupakan hal yang dinantikan. Setelah lebih dari 28 tahun, akhirnya industri dana pensiun akan memiliki standar kompetensi kerja. Untuk memperkuat daya saing dan memacu pertumbuhan industri secara lebih signifikan. Karena dengan kompetensi kerja yang berkualitas, nantinya dapat tercipta pertumbuhan bisnis  yang sehat berkelanjutan. Dan memastikan masyarakat dapat mencapai masa pensiun yang sejahtera.

Ke depan, maka industri Dana Pensiun dengan basis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) akan mampu unjuk kerja berdasar pengetahuan, keterampilan, dan atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan dalam industri dana pensiun.

Ini menjadi bukti, kolaborasi OJK Institute, ADPI, ADPLK, dan LSP Dana Pensin mampu memberi kontribusi signifikan terhadap peningkatan kompetensi kerja pelaku dana pensiun karena SKKNI berhasil dituntaskan. Agar semua menjadi lebih baik.

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun