"Kasus HIV di Jawa Barat terus mengalami lonjakan dan kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) menjadi penyumbang tertinggi kasus baru sepanjang tahun 2024." Ini lead pada berita "LSL Jadi Penyumbang Kasus HIV Tertinggi di Jawa Barat" (detik.com, 26 Jun 2025).
Selama ini ada persoalan besar di ranah instansi dan institusi terkait dengan epidemi HIV/AIDS yaitu tidak bisa membedakan perilaku seks dengan orientasi seksual. Dalam hal ini yang mereka sebut Lelaki Seks Lelaki (LSL).
Celakanya, yang mereka sebut LSL itu mempunyai pasangan lawan jenis, dalam hal ini istri, pacar atau selingkuhan, yaitu perempuan.
Secara empiris LSL yang sejatinya laki-laki gay dengan homoseksual sebagai orientasi seksual sama sekali tidak tertarik secara seksual dengan lawan jenis, dalam hal ini perempuan. Faktanya, yang disebut-sebut LSL itu justru punya pasangan lawan jenis.
Simak pernyataan Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Jawa Barat, Landry Kusmono, ini yang mengungkapkan, fenomena ini menjadi tantangan serius karena sebagian besar dari mereka (yang disebut LSL-Pen.) Â memiliki pasngan lawan jenis yang tidak menyadari risikonya.
Dalam Laporan Eksekutif Perkembangan HIV AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) Triwulan I Tahun 2025 (Kemenkes) jumlah kasus baru yang dilaporkan di Jawa Barat pada priode Januari-Maret 2025:
- HIV: Â 2.233 (peringkat ke-2 nasional)
- AIDS: 552 (peringkat ke-2 nasional)
Dalam Laporan Eksekutif Perkembangan HIV AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) Triwulan I Tahun 2025 (Kemenkes) jumlah kasus HIV/AIDS di Jawa Barat pada priode 2010-Maret 2025:
- HIV: Â 77.200 (peringkat ke-3 nasional)
- AIDS: 15.114 (peringkat ke-4 nasional)
Maka, amatlah benar apa yang disebut oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC-Centers for Disease Control and Prevention) Amerika Serikat (AS): LSL merupakan kelompok yang beragam dalam hal perilaku, identitas (orientasi seksual-Pen.), dan kebutuhan perawatan kesehatan. Istilah "LSL" sering digunakan secara klinis untuk merujuk pada perilaku seksual semata, tanpa memandang orientasi seksual (misalnya, seseorang mungkin mengidentifikasi dirinya sebagai heteroseksual tapi diklasifikasikan sebagai LSL terkait dengan perilaku seksualnya).
Itu artinya laki-laki pengidap HIV/AIDS yang disebut-sebut sebagai LSL di Indonesia, seperti di Jabar dan Aceh [Lihat: LSL di Kota Banda Aceh Tidak Otomatis Sebagai Laki-laki Gay (Kompasiana, 11/9/2025)] tidak otomatis gay dengan orientasi seksual sebagai homoseksual (secara seksual tertarik kepada sesama jenis) karena ternyata mereka mempunyai pasangan lawan jenis yaitu perempuan sebagai istri. Sejatinya gay tidak tertarik kepada perempuan, maka yang disebut-sebut sebagai LSL di Indonesia adalah laki-laki heteroseksual dengan perilaku LSL.
Data Kemenkes dalam Laporan Eksekutif Perkembangan HIV AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) Triwulan I Tahun 2025 menunjukkan: tahun 1987- Maret 2025 secara nasional terdeteksi 645.796 kasus kumulaltif HIV/AIDS yang terdiri atas 456.898 HIV dan 188.898 AIDS, dengan rincian:
- Faktor risiko kasus HIV: heteroseksual 27%, homoseksual 22%, dan penggunaan jarum suntik bergantian 3%
- Faktor risiko kasus AIDS: heteroseksual 61,4%, homoseksual 12,9%, penggunaan jarum suntik 6,2%, sedangkan terendah yaitu transfusi 0,2%