Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Dosen FEB, Peneliti, Penulis, Senang belajar https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pergeseran Garis Kemiskinan Internasional

10 Februari 2024   23:00 Diperbarui: 10 Februari 2024   23:07 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada musim gugur tahun 2022, Bank Dunia mengumumkan pembaruan signifikan terkait Garis Kemiskinan Internasional, meningkatkan nilai dari $1,90 menjadi $2,15. Perubahan ini, yang terjadi setelah periode evaluasi yang cermat, mencerminkan tantangan baru dalam memahami dan mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh dunia.

Bank Dunia mengubah Garis Kemiskinan Internasional karena nilai Garis Kemiskinan harus diperbarui secara berkala agar tetap relevan dan akurat dalam mencerminkan kondisi ekonomi global dan biaya hidup yang berubah. Perubahan ini tercermin dalam penyesuaian nilai dari $1,90 menjadi $2,15 per hari pada musim gugur tahun 2022.

Beberapa alasan utama mengapa Bank Dunia melakukan perubahan ini meliputi:

Perubahan dalam biaya hidup: Biaya hidup tidak stabil dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Penyesuaian nilai Garis Kemiskinan memperhitungkan perubahan ini agar nilai tersebut tetap mencerminkan jumlah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, sandang, dan tempat tinggal.

Peningkatan biaya pangan, sandang, dan papan: Antara tahun 2011 dan 2017, biaya barang dan layanan yang diperlukan untuk hidup layak telah meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, nilai Garis Kemiskinan yang sebelumnya ditetapkan pada $1,90 tidak lagi mencerminkan daya beli yang sama pada harga tahun 2017. Perubahan nilai menjadi $2,15 memperhitungkan peningkatan biaya tersebut.

Akurasi dalam mengukur kemiskinan ekstrem: Tujuan Garis Kemiskinan Internasional adalah untuk menentukan siapa yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem, sehingga perubahan nilai harus mencerminkan realitas ekonomi saat ini untuk memberikan gambaran yang lebih akurat.

Menghadapi tantangan baru: Selain perubahan dalam biaya hidup, Bank Dunia juga harus menghadapi tantangan baru dalam upaya mengurangi kemiskinan ekstrem, seperti dampak pandemi COVID-19. Perubahan Garis Kemiskinan juga dapat mencerminkan respons terhadap tantangan-tantangan ini.

Dengan memperbarui Garis Kemiskinan Internasional, Bank Dunia berupaya untuk memastikan bahwa penilaian kemiskinan ekstrem tetap sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial terkini, sehingga upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan berkelanjutan.

Garis Kemiskinan Internasional, yang ditetapkan oleh Bank Dunia, adalah standar yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem atau tidak. Nilai tersebut mencerminkan perkiraan biaya minimal yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, sandang, dan tempat tinggal. Namun, untuk menjaga relevansinya, nilai Garis Kemiskinan harus diperbarui secara berkala sesuai dengan perubahan dalam ekonomi global dan biaya hidup.

Peningkatan dari $1,90 menjadi $2,15 per hari merupakan respons terhadap perubahan dalam nilai riil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia antara tahun 2011 dan 2017. Faktor-faktor seperti peningkatan biaya pangan, sandang, dan papan telah menyebabkan nilai riil dari Garis Kemiskinan menjadi tidak lagi akurat. Oleh karena itu, penyesuaian nilai ini diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih tepat tentang tingkat kemiskinan ekstrem di berbagai negara.

Pergeseran Garis Kemiskinan Internasional oleh Bank Dunia memiliki beberapa dampak yang signifikan, termasuk:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun