Mohon tunggu...
Syahkira Putri Arwiana
Syahkira Putri Arwiana Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi

Saya adalah seorang mahasiswa yang suka membaca dan menulis, diluar itu saya juga senang bernyanyi saat waktu senggang. Saya juga berkepribadian disiplin dan suka beropini akan hal baru, dari situlah timbul cela untuk menambah wawasan yang lebih luas. Dan… saya juga mudah untuk berbaur bersama orang baru, karena dari situ juga relasi hidup bertambah. Nice to meet you, guys!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Wilayah Laut Indonesia: Tantangan dan Peluang

9 Oktober 2025   22:19 Diperbarui: 9 Oktober 2025   22:19 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 (Sumber Gambar: kemenparekraf.go.id)

 
Maka dari kasus inilah terbit problematika diwilayah laut, padahal persoalan mengenai batas-batas wilayah laut itu sebenarnya telah diatur dalam hukum laut internasional atau UNCLOS 1982, dimana pada pasal 57 yang menyatakanThe exclusive economic zone shall Silverterritorial sea is measured.” Yang artinya Zona Ekonomi Ekslusif tidak boleh melebihi 200 Mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur.
 
Hal ini juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Indonesia terhadap Cina dalam kasus perebutan wilayah laut. Selain itu, Menurut Heru Sabto Utomo, Achmad Effendi, dan Sikop Pauli Simangungsong dalam jurnalnya yang berjudul ”Potensi dan Tantangan Indonesia sebagai Negara Maritim dalam Mewujudkan Poros Maritim Dunia” pada halaman 663. Yang menyebutkan Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan dalam mewujudkan visi sebagai poros maritim dunia, diantaranya ada isu keamanan maritim yang melibatkan penangkapan ikan ilegal.
 
Menurut Ninin Ernawati, Maya Shafira, Deni Achmad, Rohillina Tarigan, dan Ninne Zahara Silviani dalam jurnalnya yang berjudul “Legal Enforcement for IUU Fishing in Indonesian Sovereignty And Jurisdiction: A Case Analysis of The Capture of Foreign Vessels by The Indonesian Government” 2022. Dimana ada kapal “Silver Sea 2” asal Thailand yang melakukan UII Fishing di perairan Sabang. Kapal ini memakai bendera Indonesia secara palsu (”Flying the Indonesian flag”) agar bisa lolos pengawasan. Dan kapal ini sering mematikan VMS (Vessel Monitoring System), yang membuat pelacakan dan pengawasan sulit. Maka, tindakan tersebut melanggar perundang-undangan di Indonesia dan ketentuan yang diatur dalam UNCLOS 1982.
 
Sebenarnya banyak kasus kejahatan yang sering terjadi diwilayah laut Indonesia, karena banyak negara lain yang mengincar akan kekayaan alam Indonesia yang berlimpah, dari situ pula banyak tantangan yang diperoleh oleh  negara Indonesia sendiri. Bahkan pernyataan ini didukung pula oleh Beni Teguh Gunawan dalam Jurnal Ilmu Ekonomi Volume 12(2), 2023:232. Yang menyebutkan ”Indonesia is acknowledge as a country rich in natural resources”. Juga menurut Saufi Salamun Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia. Volume 2 No.2  (2024). “Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah anugerah yang luar biasa potensinya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat”. Dengan posisi geografis yang strategis dan kekayaan alam yang berlimpah, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat ekonomi biru (Blue economy) dan poros maritim dunia. Pemanfaatan kekayaan alam secara optimal memberikan peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan daya saing Indonesia di pasar global.
 
Menurut Junindra Duha Universitas Pertahanan Republik Indonesia Guntur Eko Saputro Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Vol.7 No.2 (2022). Di dalam jurnalnya yang berjudul ”Blue Economy Indonesia to Increase National Income through the Indian Ocean Rim Association (IORA) in the Order to Empower the World Maritime Axis and Strengthen State Defense”. Menjelaskan bagaimana ekonomi biru (blue economy) sebagai strategi bisa meningkatkan pendapatan nasional Indonesia melalui keanggotaan di IORA. Peluangnya dari sektor kelautan & maritim dalam mendukung visi Poros Maritim Dunia.
 
Maka dari itu Blue Economy adalah konsep pembangunan ekonomi yang berbasis pada pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan — artinya bukan sekadar eksploitasi laut, tapi juga menjaga ekosistem dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat pesisir. Menurut World Bank (2017) dan beberapa jurnal Indonesia, Blue Economy adalah: “The sustainable use of ocean resources for economic growth, improved livelihoods, and jobs, while preserving the health of the ocean ecosystem”. Blue Economy bukan hanya konsep lingkungan, tapi strategi pembangunan ekonomi nasional berbasis laut. Ia menciptakan peluang besar di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan, sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia sebagai negara maritim.
 
Untuk menambah nilai tambah dalam peluang budidaya laut dan produk lokal terdapat studi Manajemen Sumber Daya Kelautan dalam Implementasi Blue Economy disebut bahwa selain perikanan tangkap, ada peluang besar pada pengolahan hasil laut dan peningkatan kualitas produk olahan laut untuk pasar domestik dan ekspor. Menurut Edi Riesnandar Universitas Balik Papan, Indonesia Imam Munajat Nuhartonosuro Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut, Indonesia. Vol. 8 No.4 (2025): JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. Dan menurut buku Sovereignty and the Sea: How Indonesia Became an Archipelagic State John G. Butcher & R. E. Elson 2017, juga menyatakan bahwa adanya Pengakuan internasional atas Negara Kepulauan (“Archipelagic State”) memberi dasar legal kuat bagi Indonesia untuk mengelola seluruh perairan antar pulau; peluang kontrol terhadap pelayaran asing, pemanfaatan ekonomi laut.  Dan menurut saya pun, pernyataan itu menjadi bukti kuat bahwa setiap negara yang memiliki perairan luas atau laut, mempunyai hak dan hukum sendiri untuk mengatur wilayah lautnya, juga harus tunduk pada UNCLOS 1982.
 
Kita juga sebagai warga negara Indonesia, wajib meningkatkan literasi publik dan kesadaran akan pengelolaan maritim atau kelautan ini, agar kita mengetahui bahwa kita harus menjaga kekayaan laut maupun alam sekitar. Yang dimana pernyataan ini juga didudkung oleh  buku yang berjudul The State of the Ocean (Vol. 1) KKP / Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia 2022. Dengan menjadi warga negara Indonesia yang baik, yang tetap berpartisipasi menjaga kemaritiman laut, hal ini sama saja kita juga menghargai jasa para nelayan yang sangat antusias untuk tetap menangkap ikan di sektor perdagangan agar Masyarakat hidup Sejahtera. Fokus pada budidaya perikanan ini juga menjadi tanggungjawab negara dan strategi membangun ekonomi biru juga, yang dikutip dari buku Yang berjudul “Membangun Ekonomi Biru Melalui Perikanan Budidaya Berkelanjutan” oleh Sutaman, Heru Kurniawan Alamsyah, Kusnandar, Muhammad Zainuddin, Taufik Budhi Pramono, Ani Suryanti, Philipus Uli Basar, Abdul Malik Firdaus, Rudy Wijaya, Saprudin 2025.
 
Menurut Nasir Universitas Negeri Makassar Musa Politeknik Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia Makassar Salmah Harun Politeknik Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia Makassar dalam jurnalnya yang berjudul Optimalisasi Blue Economy untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir: Studi Kasus di Kepulauan Sangkarrang. Budidaya rumput laut, budidaya biota laut lainnya, serta konservasi mangrove disebut sebagai potensi yang bisa dikembangkan di studi tentang masyarakat pesisir seperti di Kepulauan Sangkarrang.
 
Lalu, dalam buku Indonesia and the Law of the Sea karya Hasjim Djalal 1995. Bahwa “Indonesia and the New Extents of Coastal State …” (hal. 15) menunjukkan bahwa perluasan wilayah negara pantai di laut memerlukan kemampuan diplomasi dan hukum yang tinggi.  Maka dari itu banyak konflik dari tantangan maupun peluang Indonesia yg ada dilihat dari segi yurisdiksi dengan negara tetangga harus di analisis dan diselesaikan dengan cara hukum agar tidak terjadi lagi kejahatan-kejahatan yang terjadi di wilayah laut
 
Dan juga ada buku yang berjudul An Introduction to Sustainable Aquaculture Daniel Peñalosa Martinell, Francisco J. Vergara-Solana, Marcelo E. Araneda Padilla, Fernando Aranceta Garza 2024, yang membuat pernyataan yang sama, dimana buku ini juga mengutip bahwa budidaya ikan itu sangat berkontribusi terhadap ekonomi yang stabil dan pertumbuhan negara. Maka dari itu, banyak tantangan dan peluaang terkait kemaritiman Indonesia, dan kita sebagai warga negara Indonesia juga harus berkontribusi untuk menjaga keamanan negara khususnya wilayah laut agar sumber kekayaan alam Indonesia ini tetap berlimpah dan tidak dirusak oleh oknum atau negara lain. Juga wilayah-wilayah tertentu tidak di klaim oleh negara lain juga seperti kasus Laut Natuna Utara yang diklaim Cina. Selain itu, dalam konsep Hukum Laut Internasional, kita juga harus patuh terhadap peraturan yang tertera didalam UNCLOS 1982.

 ___________________________

DAFTAR PUSTAKA
 
https://jdih.kkp.go.id/Homedev/PeraturanAll?tahun=2019 (wilayah indonesia yang memiliki banyak potensi kelautan & luas laut indonesia)

https://online-journal.unja.ac.id/Utipossidetis/article/view/10895 (sengketa wilayah zona ekonomi ekslusif indonesia (studi kasus klaim cina atas laut natuna utara))

https://jurnalmaritim.com/zona-ekonomi-eksklusif-zee-dalam-unclos-1982/ (pasal 57 unclos 1982)

https://ojs.arbain.co.id/index.php/jkc/article/view/143 (potensi dan tantangan indonesia sebagai negara maritim dalam mewujudkan poros maritim dunia)

https://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/1078 (kasus kapal silver sea 2)

https://scholar.google.com/citations?user=j14Y8BAAAAAJ&hl=en (pernyataan bahwa indonesia mempunya banyak kekayaan alam)

https://jurnal.fisip.untad.ac.id/index.php/reinventing/id/article/view/1662 (kekayaan sumber daya alam yang dimiliki indonesia adalah anugerah & potensi luar biasa)

https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=cYT_dowAAAAJ&citation_for_view=cYT_dowAAAAJ:d1gkVwhDpl0C (pernyataan terkait blue economy)

https://www.kkp.go.id/storage/Materi/bijak-mengelola-laut-untuk-ekonomi-biru67a1d1fb9efb3/materi-67a1d1fba2841.pdf (blue economy & bijak mengelola laut)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun