Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Di Xinjiang Orang Berpuasa Malah Dilarang

9 Juni 2016   09:58 Diperbarui: 9 Juni 2016   10:21 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kita masih bersyukur, Indonesia merupakan negara yang mampu mengadpsi nilai-nilai syariat Islam kedalam ideologi negara. Pancasila merupakan apresiasi dari nilai-nilai syariat Islam yang telah dimodifikasi sehingga dapat diterima sebagai ideologi negara. Hanya Indonesia, yang mampu menjadikan ideologi negara-nya tetap berjalan, mempersatukan beragam etnis dan kepercayaan  tanpa ada perpecahan sampai saat ini. Sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia bisa jadi melebihi negeri-negeri berpenduduk muslim lainnya, seperti di Timur Tengah atau bahkan negara-negara tetangga, seperti Malaysia atau Brunei Darussalam. Sejak negeri ini didirikan, seluruh umat beragama dapat menikmati ibadahnya dengan tenang dan damai, tanpa ada sedikitpun larangan atau paksaan yang dilakukan oleh negara. Inilah satu-satunya keberuntungan yang selalu dirasakan rakyat Indonesia yang belum tentu ketika mereka berada di negara lain.

Ramadhan kali ini, pemerintah Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi agar semua elemen mau menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan. Himbauan yang dilakukan pemerintah agar para pengusaha tempat hiburan, rumah makan, restoran atau sejenisnya sudah terlihat banyak yang taat terhadap himbauan pemerintah, mereka tidak lagi membuka tempat hiburan atau rumah makannya di pagi sampe sore hari, tetapi mereka baru buka menjelang malam hari. Paling tidak, kekhusyu’an umat Muslim melaksanakan ibadah puasa akan lebih terjaga. Kondisi-kondisi ketenangan dan kedamaian melakukan ibadah belum tentu bisa didapatkan di negara lain, selain Indonesia.

Di Provinsi Xinjiang, China, masyarakat Muslim yang ada disana dilarang melakukan puasa oleh otoritas setempat. Pemerintah setempat bahkan membuat aturan-aturan yang melarang berpuasa kepada umat Islam, kecuali mereka sudah berumur 18 tahun keatas. Para aparat memantau jika umat Muslim ingin melaksanakan ibadah untuk mendatangai masjid-masjid maka akan dihalau atau dihalang-halangi. Muslim Uighur yang mayoritas tinggal di Provinsi Xinjiang tidak pernah tenang melaksanakan ibadah puasa, mereka diintimidasi, dihalang-halangi untuk beribadah. Yang kita saksikan ini belum tentu terjadi di negara-negara Barat yang berideologi sekuler sekalipun. Sungguh kita masih bersyukur dapat melaksanakan ibadah di negeri ini tidak pernah ada intimidasi apalagi pelarangan. Indonesia sangat menjunjung tinggi HAM dalam kaitannya dengan persoalan keagamaan dan kemanusiaan.

Apa yang dilakukan otoritas Cina terhadap masyarakat Muslim Uighur jelas-jelas merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hak-hak dasar yang inheren dan melekat dalam diri manusia, seperi kepercayaan, agama, etnis atau budaya sudah semestinya dijaga dan dilestarikan oleh negara. Tetapi, ini terlihat sebaliknya, otoritas Cina di Xinjiang justru memberangus hak-hak dasar kemanusiaan soal kepercayaan dan agama yang diberlakukan kepada Muslim Uighur disana. Sungguh sebuah pemandangan kesewenang-wenangan aparat yang memperlihatkan arogansi berlebihan terhadap kelompok minoritas di Cina.

Hal inilah yang kemudian mendorong beberapa anggota DPR RI meminta pemerintah Indonesia dapat berpartisipasi untuk turun tangan melakukan diplomasi dengan pihak pemerintah Cina dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM sehingga tidak terjadi diskriminasi terhadap penganut agama minoritas disana. Desakan sejumlah anggota DPR ini masuk akal, karena memang pemerintah Cina selama ini seringkali menunjukan sikap tidak toleransinya terhadap agama minoritas, terutama yang berada di Xinjiang. Tidak hanya kali ini saja Muslim Uighur di Xinjiang diintimidasi agar tidak melaksanakan ibadah puasa, tetapi kejadian seperti ini terus ada setiap tahunnya.

Saya kira, pemerintah Indonesia dibawah komando Jokowi-JK dapat melakukan diplomasi yang mudah dengan pemerintah Cina, karena memang Presiden Jokowi memiliki kedekatan dengan pihak pemerintah Cina dan telah banyak menjalin kerjasama antarnegara. Sikap pemerintah dalam menyelesaikan ketertiban dunia merupakan amanat UUD 1945 yang disebut secara eksplisit dalam salah satu alinea pembukaannya. Disamping itu, Indonesia sebagai negara yang mayoritas Muslim, Indonesia dapat berperan serta secara aktif dalam melakukan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat Muslim yang terberangus di negerinya. Indonesia pernah sukses menjadi pioneer dalam perdamaian antara Israel-Palestina, bahkan Indonesia memperjuangkan terus kemerdekaan rakyat Palestina. Saya kira, jika hanya persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang kepada minoritas Muslim disana, sangatlah mudah bagi pemerintah Indonesia.


Kita tentu sangat menyayangkan, ditengah gencarnya upaya perdamaian dunia dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM yang telah disepakati secara internasional, ternyata masih ada saja otoritas dalam sebuah pemerintahan yang melanggar dan menganggap HAM tidak berlaku dalam negaranya. Mereka terlampau arogan, mempertanyakan minoritas Muslim sebagai bagian dari radikalisme dan terorisme yang tidak masuk akal. Berpuasa dan beribadah ke Masjid-masjid bukanlah bentuk radikalisme atau terorisme, tetapi mereka sedang menghayati nilai-nilai keagamaannya yang mereka anut. Sama halnya dengan umat-umat lain yang juga bisa mendapatkan kebebasan untuk menjalankan ibadah, menghayatinya dan mengapresiasi nilai-nilai ibadaha yang mereka yakini. Bersyukurlah, kita hidup di Indonesia yang tidak pernah ada keraguan atau ketakutan untuk melakukan ibadah, karena Indonesia benar-benar mengamalkan ideologi Pancasila.  

Wallahu a’lam bisshawab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun