Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kengerian Tergambar Jelang Putusan MK

27 Juni 2019   11:32 Diperbarui: 27 Juni 2019   11:45 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemanfaatan kambing hitam ini justru yang menambah suasana keadilan semakin terkikis, padahal membangun kepercayaan bersama dengan memberikan rasa nyaman kepada semua pihak, jelas lebih penting daripada sekadar membuat asumsi-asumsi negatif.

Jadi, mari kita terima apapun keputusan mahkamah, tanpa harus diikuti rasa takut berlebihan, sebab mahkamah yang terambil dari istilah bahasa Arab,"hakama" yang berarti "memimpin", "memerintah" atau "mengadili" berarti ia merupakan tempat paling otoritatif dalam memerintah dan memutuskan suatu perkara hukum (mahkamah). 

Istilah "mahkamah" ini seolah melepaskan diri dari keterkaitan sejarah pra-Islam di Nusantara, dimana dulu para hakim dalam sebuah mahkamah kerajaan diberi gelar "dharmadhyaksa" atau "kertopatti", tetapi dalam hal ini mereka tetap diberi gelar "hakim" konstitusi.

 Itu artinya, mahkamah erat kaitannya dengan nuansa teologis yang bahkan memiliki keterikatan dengan sejarah peradaban Islam yang kuat. Jika tidak mempercayai mahkamah, berarti sama halnya dengan tidak meyakini akan suatu "keputusan Tuhan" itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun