Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mahar Politik dan Deviasi Demokrasi

15 Januari 2018   06:21 Diperbarui: 15 Januari 2018   10:43 1811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Merdeka.com

Sudah menjadi hal yang wajar dan bahkan sebuah keniscayaan, bahwa siapapun yang akan mengikuti ajang kontestasi politik, harus mengikuti prosedur pemilihan secara demokratis. 

Sebuah "prosedur" politik, tentu saja ada yang secara kasat mata terlihat, sebagaimana disebut dalam undang-undang, baik itu diusung oleh partai politik atau gabungannya, memenuhi kuota jumlah kursi di parlemen, atau dapat mencalonkan diri sendiri berdasarkan jumlah dukungan dari masyarakat yang telah ditetapkan (independen). Namun demikian, ada prosedur politik yang hampir tak kasat mata, yaitu ongkos politik, atau mahar politik, atau dalam konteks deviasi demokrasinya adalah "politik uang" dengan segala macam perluasannya.

Mahar politik sudah seharusnya "off the record" bukan sesuatu yang harus diumbar ke publik, apalagi dengan menunjukkan kekecewaan, bahwa itu adalah beban politik yang paling berat bagi seorang kontestan. "Tak ada makan siang gratis" dalam politik, terlebih jika anda mengadu nasib dalam suatu kontestasi. 

Dalam sebuah iklim demokratis, bentuk deviasi politik, seperti keharusan memberikan mahar, black campaign, atau politik uang, khusus di saat menjelang berlangsungnya sebuah kontestasi, sulit untuk dihindarkan. Bahkan di negara-negara berkembang dan negara maju sekalipun, deviasi demokrasi ini selalu saja menjadi persoalan yang tak terelekkan. Demokrasi hanya mampu mengatur pada aras "prosedural" politik, namun gagal dalam mengelola "substansial" sistem yang dianggap paling baik dalam membangun konsep negara-bangsa ini.

Sejak era reformasi digulirkan di Indonesia, katup-katup kebebasan berpolitik secara perlahan terbuka, sehingga harapan akan sebuah negeri demokrasi yang lebih adil---secara politik---tampak terlihat di depan mata. Parpol bermunculan bak jamur di musim hujan, tak ketinggalan, banyak aktor-aktor politik turun gunung dan berkongsi dengan para pengusaha ikut terlibat dalam euforia demokrasi. Mereka kemudian saling bekerjasama, membangun sistem kepolitikan yang bersifat "komersial". 

Dunia politik tak ubahnya seperti jualan komoditas, di mana setiap produk politiknya dijajakan dan ditawarkan kepada masyarakat. Keberadaan "marketing politik" pada akhirnya menjadi sangat penting, dimana seluruh sumber biaya dibebankan kepada siapa saja yang hendak menjadi kontestan politik.

Istilah "mahar politik" mungkin saja pada awalnya merupakan biaya-biaya yang harus ditanggung para kontestan, terutama selama masa kampanye politik. Bagaimana tidak, ketika dunia politik sudah menjadi ajang "pasar politik" maka seluruh transaksi jual-beli sudah pasti terjadi. Para pengusaha jelas melakukan persekongkolan dengan politisi guna menyokong seluruh aktivitas kampanye politiknya. 

Semakin berpeluang dalam iklim pasar politik, semakin tak terhitung jumlah biaya yang harus dikeluarkan kontestan untuk mendongkrak "produk" politiknya. Nilai mahar politik tentu saja bervariasi, tergantung besar-kecilnya wilayah yang secara "potensial" dapat dikuasai. Untuk dapat menjadi bupati, pasti maharnya relatif sedikit dibanding harus menjadi kontestan di tingkat provinsi, menjadi seorang gubernur, lebih-lebih menjadi presiden!

Komersialisasi dunia politik akibat tekanan globalisasi dan kecenderungan ke arah sistem demokrasi, pada akhirnya banyak melahirkan penyimpangan (deviasi). Alih-alih membuat sistem lebih adil dan transparan, para aktor sosial seringkali lebih pragmatis, mencari keuntungan-keuntungan secara ekonomis melalui jalur-jalur politik. Politik yang semestinya terkait erat dengan nilai dan ideologi, malah jatuh terpuruk, tak lagi mempersoalkan nilai apalagi ideologi. Selama dapat memperoleh keuntungan bagi dirinya, kelompoknya, afiliasi politiknya, maka tak jadi soal jika nilai luhur politik dan ideologi pada akhirnya dikorbankan.

Yang dipersoalkan oleh La Nyalla Matalliti ketika gagal nyagub di Jatim, bukan soal ideologi atau nilai-nilai politiknya yang dipertentangkan, tetapi soal uang yang sudah dikeluarkan, tetapi menguap begitu saja menjadi ongkos politik yang terbuang sia-sia. Nilai uang yang tidak sedikit, tentu saja sangat memperlihatkan betapa komersialnya dunia politik kita, yang sulit dihindarkan menjadi ajang praktik politik "dagang sapi": siapa yang kuat modal dan mampu bayar mahal, dialah menjadi pemenangnya. 

Tak jauh berbeda, ketika kemudian tiba-tiba muncul seorang kontestan di daerah, hanya gara-gara soal "kurangnya" mahar politik, lalu menggugat parpol lainnya ke pengadilan. Ternyata demokrasi sekadar "prosedural" dalam kepolitikan, tapi telah banyak melanggar nilai-nilai "substansial" dalam kebaikan politik itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun