Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Skandal Ijazah Palsu dan Etika Akademik Para Politikus Dunia

7 Mei 2025   15:05 Diperbarui: 7 Mei 2025   15:05 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ijazah palsu politikus dunia. (Images generated by AI)

Dalam dunia politik, gelar akademik sering kali bukan hanya menjadi simbol pengetahuan, tapi juga alat legitimasi kekuasaan. Tak heran jika ada godaan besar untuk memalsukan atau "memanipulasi" latar belakang pendidikan demi menaikkan pamor dan mengukuhkan citra intelektual. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menghantui panggung politik dunia. Skandal ijazah palsu, plagiarisme, dan praktik akademik tidak etis lainnya menjadi noda yang mencoreng integritas para pemimpin publik. Artikel ini mencoba mengupas daftar politikus yang terlibat dalam skandal semacam itu, menganalisis penyebabnya, serta melihat dampaknya terhadap demokrasi dan kepercayaan publik.

Daftar Politikus dan Skandal Akademiknya

1. Pal Schmitt (Hungaria)
Presiden Hungaria ini mengundurkan diri pada 2012 setelah ketahuan menjiplak sebagian besar isi disertasi doktoralnya dari penulis Bulgaria dan Jerman. Universitas Semmelweis mencabut gelarnya, dan kepercayaan publik runtuh seketika.

2. Ali Kordan (Iran)
Mantan Menteri Dalam Negeri Iran ini ketahuan menggunakan ijazah palsu dari Universitas Oxford, yang ternyata penuh kesalahan tata bahasa dan tak pernah dikeluarkan oleh institusi tersebut. Ia dipecat oleh parlemen setelah skandal ini terkuak.

3. Cesar Acuna (Peru)
Tokoh politik Peru ini dituduh melakukan plagiarisme dalam dua tesisnya. Lebih ironis lagi, ia juga dituding menjiplak buku akademiknya sendiri dari karya dosennya. Meski membantah, kredibilitasnya hancur.

4. Politikus Partai Rakyat (Spanyol)
Dua politisi dari partai konservatif Spanyol terpaksa mundur setelah diketahui memperoleh gelar master dari Universitas Madrid tanpa menyelesaikan tugas akademik yang sah.

5. Hu Changqing (Tiongkok)
Wakil Gubernur Jiangxi ini terbukti menggunakan ijazah palsu. Ia dieksekusi bukan hanya karena korupsi, tetapi juga karena pelanggaran etika berat yang mencakup manipulasi latar belakang akademik.

6. Rektor Universitas Collegium Humanum (Polandia)
Kasus unik terjadi di Polandia, di mana ribuan ijazah MBA palsu dijual kepada pejabat dan politisi. Sang rektor ditangkap karena memimpin jaringan kriminal berskala nasional.

Mengapa Mereka Melakukannya?

Motif di balik penggunaan ijazah palsu atau pelanggaran etika akademik ini sangat pragmatis: untuk mendapatkan legitimasi sosial dan politik secara instan. Di banyak negara, termasuk Indonesia, gelar sarjana atau doktor sering kali menjadi syarat formal dalam pencalonan pejabat publik. Selain itu, gelar akademik membawa gengsi dan persepsi kecerdasan, dua modal penting dalam persaingan politik.

Di sisi lain, sistem politik yang permisif, lemahnya verifikasi institusi, serta impunitas terhadap pelanggaran etika menjadi ekosistem subur bagi tumbuhnya praktik tidak terpuji ini. Di beberapa negara, seperti di kasus Polandia, bahkan institusi pendidikannya sendiri yang berkonspirasi.

Akibat: Dari Krusakan Moral hingga Krisis Demokrasi

Pertama, skandal ini merusak integritas lembaga pendidikan. Ketika gelar akademik bisa dibeli atau dipalsukan, maka makna ilmu menjadi nihil. Kedua, kepercayaan publik terhadap pemimpin pun ambruk. Jika seorang pemimpin tidak jujur tentang latar belakang pendidikannya, bagaimana publik bisa percaya pada keputusannya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun