Mohon tunggu...
Ahmad Sahid
Ahmad Sahid Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Ahmad Sahid, pangilan akrabnya Ahmad, merupakan salah satu mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum UNY,

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partisipasi Politik Masyarakat Desa

16 April 2014   15:58 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:37 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partisipas Politik Masyarakat Desa

Masyarakat desa dalam keikutsertaan berpartisipasi politik sangat rendah. Terlihat ketika masa-masa pemilihan umum, mereka justru seperti mengabaikan, padahal dari mereka juga tidak sedikit yang mengetahui secara persis sosok-sosok pemimpin seperti apa yang akan menjadikan bangsa ini menjadi baik. sehinga haknya mereka hanya dibeli dengan segelintir kaos, bahkan segelintir uang. Perbuatan seperti ini juga sudah banyak memicu adanya money politik Mengingat keadaan orang desa yang seperti ini, maka sudah seharusnya pemerintah ataupun pihak-pihak yang berwajib harus bisa mengembalikan citra masyarakat desa dengan asas kepemilihan yang “Luberjurdil”.

Bukan hanya dalam sektor politik, tetapai faktor pendidikan orang desa juga merupakan salah satu kendala yang harus segera diatasi. Tingkat pendidikan secara otomatis juga mempengaruhi kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi politik. Ketika pendidikan masyarakat itu rendah maka nantinya tidak akan ada inisiataif untuk bisa mempengaruhi para pejabat dalam mengambil keputusan, sehinga mereka akan menerima begitu saja keputusan-keputusan yang dikeluarkan pemerintah setempat. Kalau hal ini terjadi maka nantinya yang akan dirugikan juga masyarakat itu sendiri kalau ternyata keputusan yang dikeluarkan ternyata merugikan ataupun tidak sesui dengan apa yang mereka harapkan.

Kita melihat dalam fenomena pemilihan umum. Peran dari pada masyarakat memang sudah dikatakan baik, mereka jarang terjerumus dalam golongan putih. Namun semua itu hanya karena didorong dengan pemberian sejumlah uang ataupun bahan makanan dari pasangan calaon yang ada. Jadi motivasi mereka berperan dalam pemilu bukanlah untuk memilih pemimpin yang benar-benar mereka inginkan, melainkan halnya hanya untuk menukarkan hak pilihnya dengan sejumlah uang ataupun barang makanan. Ini yang menjadi keprihatinan kita semua, sehinga baik pemerintah maupun KPU, seharusnya mensosialisasikan dengan masyarakat desa khususnya masyarakat yang mempunyai latar belakang pendidikan rendah. Bahwa pemilu itu bukan ajang untuk mencari uang maupun mencari sedikit dari bahan makanan, melainkan bahwa pemilu itu merupakan suatu bentuk demokrasi rakyat untuk menyalurkan suaranya agar mendapatkan pemimpin yang bisa membawa bangsa ini menjadi lebih baik.

Selanjutnya dalam teorinya Karl Mark mengenai “social question” yaitu situasi, kepentingan dan perjuangan kaum buruh dalam masyarakat baik kapitalitas maupun demokrasi. Mark lebih menekankan perhatianya pada ketegangan atau kontradiksi antara prinsip demokrasi, yaitu partisipasi penuh semua angota masyarakat dalam mengatur kehidupan mereka bersama dan bentuk yang lebih terbatas, dimana kelas masyarakat di alam demokrasi mengangap kelas borjuis sebagai dominan.

Di satu pihak, harus dicatat, betapa lambanya kemajuan demokrasi dan banyaknya kendala serta hambatan yang dihadapinya. Di semua negara yang umumnya telah diangap sebagi negara demokrasi yang mapan, hak pilih hanya tercapai dalam sebagian besar kasus, yaitu antara ahir abad 19 dengan PD I, sedangkan pencapaian persamaan hak pilih umum terwujud belakangan (di jerman pada tahun 1919, swedia pada tahun 1920, Perancis pada tahun 1945, inggris pada tahun 1948) sedangkan didunia lainya hak pilih itu telah diperkenalkan seluruhnya, persamaan baru wujud pada ahir PD II. Masih ada negara-negara lainya mayoritas penduduk tidak pernah memiliki hak suara yang memadai, dan sejumlah negara lainya diman hak pilih ini telah dibatasi atau dihapuskan.

Karenanya sulit mengatakan bahwa sitem-sistem politik didunia pada ahir abad 20 telah menunjukan praktek demokrasi yang sangat luas, dan telah memberikan hak semua warga negara secara konstitusional untuk memilih pemimpin-pemimpin politik mereka melalui sarana pemilihan bebas. Demokrasi mengalami suatu pertumbuhan yang paling lamban, lembut dan sulit yang secara kontinuterancam dan sering ditentang oleh kelompok-kelompok dominan yang memiliki harta dan hak istimewa serta yang selalu takut akan bencana otonomi dan serbuan yang tak teraturyang berasal dari massa tersebut ke dalam politik. Ini akan semakin jelas jika kita mengkaji masalah demokrasi dalam arti yang lebih luas yaitu sebagai suatu state of affairsdimana semua warga berperan serta, dan dirangsang untuk mengambil bagian seluas mungkin dalam organisasi dan pengaturan keseluruhan kehidupan sosial mereka. Disini kita perlu memberikan perhatian pada duas aspek. Pertama segala hambatan yang telag ditetapkan dan secara kontinu dipraktekan sedemikian rupa, dan yang kedua tafsir ulang demokrasi di dalam ilmu politik maupun di dalam doktrin-doktrin politik, yang dengan sengaja telah mebatasi perspektifnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun