Mohon tunggu...
Syahdilla amelia
Syahdilla amelia Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi

Nama : syahdilla Amelia Fakultas : ilmu tarbiyah dan keguruan Jurusan : pendidikan Islam anak usia dini Universitas : universitas Islam negeri sumatera Utara DPL : Dra. Elly warniansyah Harahap , M.Ag Kelompok KKN 04 UINSU 2020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Redefenisi Pendidikan Anak Usia Dini di Masa Pandemi Covid-19

11 Agustus 2020   15:30 Diperbarui: 11 Agustus 2020   15:31 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 

Pada kondisi pandemi Covid-19 dimana redefenisi pendidikan anak usia dini dimakanai dengan penanaman konsep pola asuh Demokratis yang dijalankan dengan baik, dimana dengan penanaman pola asuh demokratis ini orangtua berperan dalam pemberian kasih sayang dan pengasuhan serta pembimbingan dengan benar. Dimana sebagai konsep yang dijalankan adalah membiasakan berdialog dengan anak sebagai langkah komunikasi terbuka yang baik antara orangtua dan anak[3]. Komunikasi yang dilaksanakan dengan keseringan yang baik atau kontinuitas akan menumbuhkan kebetahan terhadap seorang anak untuk terus berada di dekat orangtua khususnya pada masa usia dini, sehingga akan sejalan dengan anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah dan melaksanakan kegiatan diluar rumah.

 

Selain itu redefenisi yang dimaknai juga harus sejalan dengan pembangunan konsep belajar anak usia dini secara menyeluruh (holistik) terhadap pola asuh Permisif. Dimana pola asuh ini akan menjadi pemenuhan kebutuhan anak ketika seorang anak usia dini sudah mendapatkan kebosanan dengan belajar dirumah maka dia akan mampu mengutarakan keinginanya dengan bahasa yang sopan dan santun, selain itu pemisif yang diartikan juga sebagai langkah orangtua dalam menerjemahkan keinginan anak untuk melihat dunia luar akan tumbuh dengan sendirinya, dimana keinginan anak ini akan terkabul melalui pemberian hadiah melalui orangtuanya yakni sebagai penghargaan.

 

Sehingga dengan bentuk redefenisi pembelajaran yang dilaksanakan pada anak usia dini akan mendukung target pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik pada masa emas Indonesia di 2045. Karena berdasarkan penelitian yang sudah ada diketahui bahwa anak usia dini (lahir sampai 8 tahun) adalah usia emas “golden age” dimana perkembangan pesat dan pertumbuhan pesat anak sebesar 80%. Dimana sebesar 50% terjadi pada rentang usia lahir sampai 4 tahun. Jika usia 8 tahun sejajar dengan kelas 2 SD, maka momentum 80% perkembangan hampir terlewatkan dan hanya tersisa 20% yang dapat dioptimalkan pada pendidikan selanjutnya[4]. 

 

Dengan adanya redefenisi pendidikan anak usia dini ini akan memberikan manfaat yang baik yakni redefenisi akan menjadi fondasi awal pendidikan anak usia dini, selain itu dengan terbangunnya psikologis anak yang baik akan menjadi investasi terhadap keluarga dan pemerintah, serta terakhir akan ditargetkan sebagai langkah dalam memutus rantai kemiskinan. Hal ini akan tercapai sebagai target indonesia Emas 2045 akan tercapai dengan kerjasama yang baik dimana orangtua juga dalam mengartikan redefenisi harus mampu menjadi sumber penanaman karakter jujur, bertanggung jawab, sopan, peduli, dan dijalankan secara konsistensi dalam kehiduopan sehari- hari.

 

Selain itu disaat pandemi Covid-19 orangtua juga akan mempunyai kesempatan besar sebagai agent dalam menanamkan nilai dan karakter dalam kehidupan sehari – hari, seperti berkebun bersama, gotong royong, memasak bersama, dan masih banyak lainnya. Sehingga maka redefernisi pendidikan anak usia dini dapat dijakankan dengan baik dan mempunyai manfaat yang baik pula.

REFRENSI :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun