Contoh-contoh Praktis
Memberikan visi pendidikan nasional dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 bahwa "pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan..."; Menginspirasikan guru untuk menciptakan proses pembelajaran ideal dengan memperhatikan keseimbangan nilai moral dan intelektual.
Tujuan Preskriptif:Â
Komponen
Penjelasan
Sifat
Normatif, menentukan standar dan pedoman, operasional
Fungsi
Menetapkan apa yang harus dicapai (kompetensi lulusan, isi kurikulum, metode pengajaran, evaluasi); menjadi acuan kebijakan; menjadi ukuran keberhasilan pendidikan
Contoh-contoh Praktis
Menetapkan tujuan pendidikan nasional dan kurikuler; menentukan standar kompetensi lulusan; menetapkan kurikulum wajib; membuat aturan-aturan agar nilai moral tertentu diajarkan di sekolah.