Mohon tunggu...
syafiq mukhlishsembada
syafiq mukhlishsembada Mohon Tunggu... Freelancer - sedang proses belajar

sedang proses belajar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tidak Semua Merugi di Masa PPKM Darurat

24 Juli 2021   17:30 Diperbarui: 24 Juli 2021   17:44 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - PPKM artinya adalah pembatasan semua aktivitas masyarakat di semua bidang kecuali yang menyangkut sektor vital dan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, PPKM adalah aturan penerus dari PSBB yang sebelumnya sudah diberlakukan.

Pemerintah secara resmi memutuskan melakukan PPKM Darurat terhitung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat diambil sebagai langkah tegas atas terkait peningkatan positif selama 1 minggu terakhir dan keterisian tempat tidur yang melebihi angka sejak lonjakan kasus terakhir yaitu pada libur natal dan tahun baru 2020.

PPKM adalah aturan terbaru yang diberlakukan untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19. Awalnya, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.

Hal ini tentunya menjadi polemik di tengah masyarakat yang belum benar-benar pulih dalam mengembalikan ekonomi setelah beberapa kebijakan pemerintah yang sudah di lakukan sebelumnya. Khususnya tentu para pengusaha dan pedagang kelas menengah kebawah.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan. Karena sebelumnya presiden melakukan kebijakan yang lebih memilih untuk memulihkan ekonomi daripada harus menutup gerbang negara dan kota-kota nya. Apa dampak kongkrit dari kebijakan memulihkan ekonomi yang di lakukan presiden. Karena sebelumnya pun kita juga belum merasakan pertumbuhan ekonomi yang cukup terasa, ditambah angka kasus orang yang terjangkit virus juga makin meningkat.

Adanya PPKM darurat ini tentunya menuai pro dan kontra dikalangan para pedangang UMKM di Pasar Tradisional, pasalnya mereka mulai merasa khawatir akan turunnya omset yang diterima setiap harinya. Tapi tidak dengan Pak Asep selaku pedagang Frozen food mulanya ia khawatir akan turunnya omset penjualan di masa PPKM Darurat ini tapi ketika kebijakan PPKM mulai berlaku barang dagangannya terjual ratusan buah per hari.

Pak Asep selaku penjual dan pemilik toko frozen food mengaku awalnya tidak setuju dengan adanya kebijakan PPKM ini. " Saya tidak setuju awalnya dengan adanya PPKM Darurat ini karena pemerintah tidak memberi solusi agar saya bisa tetap bisa menyambung hidup sedangkan saya harus tetap bayaran anak sekolah, bayar sewa toko, dan membayar 2 karyawan saya". kata dia 

"apalagi sekarang jam operasional pasar berubah yang awalnya tutupnya sore, sekarang hanya sampai jam 12 siang saja. udah gitu pasar juga tidak boleh rama-ramai pengunjung juga" lanjutnya

seiring berjalannya waktu Pak Asep mengubah konsep berdagangnya melalu online via Aplikasi dan Aplikasi Chatting. " Ketika saya mulai berjualan online ternyata, dagangan saya laku hingga ratusan setiap harinya barang yang dipesan saya kirim melalui ojol agar tidak adanya kontak langsung kepada konsumen " ujar dia.

" saya pun terkejut omset saya mendadak naik di masa PPKM Darurat ini. Mungking Masyarakat yang tadinya kerja kantoran ingin bekreasi masakan dirumahnya " ujar dia.

Suasana pasar pada siang hari yang biasanya terpantau ramai, kini berubah menjadi tidak terlalu ramai. Jalanan sekitar pasar yang biasanya dipadati  kendaran bermotor, mobil serta angkutan umum kini Hanya terisi oleh beberapa pengendara motor dan angkutan umum. Suasana itu lumrah terjadi karena dalam kebijakan PPKM ini masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak dan dilarang berkerumun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun