Mohon tunggu...
syamsud dhuha
syamsud dhuha Mohon Tunggu... profesional -

Pemuda, pembelajar dan penulis biografi lepas

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Komodifikasi Cadar di Tengah Kegandrungan Agama

10 Maret 2018   17:49 Diperbarui: 10 Maret 2018   17:54 1087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
niqab atau cadar yang lagi viral (tokopedia.com)

Niqab atau cadar menjadi viral sepekan ini setelah kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta secara resmi melarang mahasiswinya memakai cadar. Pro kontra pun menggelinding dan secara cepat jadi topik perbincangan publik baik di dunia maya maupun dunia nyata.

Pihak kontra beralasan kampus masuk wilayah hak asasi manusia dengan alasan kebebasan beragama. Ini juga perlu diluruskan karena tidak ada dalil ayat maupun hadis yang mewajibkan memakai cadar bagi muslimah. Cadar beberapa sejarahwan mengatakan sebelum islam turun melalui kelahiran Nabi Muhammad beberapa penduduk arab sudah memakai cadar. Saat Nabi Muhammad menjadi rasul, beliau tidak mewajibkan juga tidak melarang bagi muslimah memakai cadar. Kemudiaan, ketika Nabi menikahi ummul mukminin Shofiyah RA, Aisyah RA mendengar dan keluar untuk melihat pernikahan melakukan samaran dengan menggunakan cadar. Dan Nabi Muhammad menatap kedua mata Aisyah RA dan mengenali ummul mukminin Aisyah RA.

Cadar sendiri dikalangan ulama menjadi ikhtilaf atau beda pendapat ada yang mewajibkan ada yang tidak. Namun yang menarik ada ulama yang mewajibkan tapi ketika diruang sidang wajib dibuka.

Sementara yang pro kebijakan UIN Suka menganggap sah-sah saja institusi membuat aturan terkait penampilan. Sama halnya kampus melarang mahasiswi pakai baju seksi, tidak memakai jilbab, dan pakai sandal.

Memang perlu penerapannya tidak berlaku surut, bisa dimulai kepada mahasiswa baru tahun ajaran depan. Sementara mahasiswa senior didekati secara persuasif dengan dialog dan meminta membuka ketika memasuki waktu ujian karena ada pengawas.

Komodifikasi

Memang fenomena cadar dan jilbab besar yang kebanyakan kalangan terpelajar melakukan 'hijrah'. Baru tertarik pada agama karena kesadaran baik dari internal maupun faktor luar. Apalagi ada pendakwah yang diikuti mengatakan belum kaffah kalau tidak pakai cadar.

Penulis tertarik membahas pendakwah yang kebanyakan sekaligus mempunyai usaha penyedia pakaian 'kaffah'. Dimana mayoritas harganya bikin keder sebelum menelusuri lebih lanjut rata-rata Rp 1 juta keatas untuk satu baju 'kaffah' yang menutup seluruh tubuh kecuali mata.

Disini kata beberapa orang yang mengatakan cadar sebagai fashion dibalut ayat akan memunculkan pasar tersendiri. Ini dalam teori disebut komodifikasi. Fashion keluar dikatakan demi memenuhi syarat sah beragama tapi kedalam panen dengan menyediakan busananya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun