Perlu di ketahui bahwa Pada proses penyelidikan maupun penyidikan di polres buru ke 5 TSK Haji Wawan cs sempat di tahan selama proses berlangsung.
Dan setelah berkas di nyatakan rampung dan dinyatakan lengkap, berkas perkara di teruskan/dilimpahkan ke Kejaksaan Namlea.
Disinilah awal pemilahan terhadap ke 5 TSK itu di mulai, sebagaimana sangkaan pasal terhadap ke 5 TSK Haji Wawan csÂ
Kami meminta Kejaksaan Negeri Namlea dalam Proses Hukum yang tengah berlangsung harus berdiri sejajar duduk setara , atau tidak boleh tebang pilih ( perlakuan berbeda ) terhadap Tersangka Jatuhnya Kontener berisi cianida (B3)
Sebab kelima tersangka tersebut tidak ada perlakuan berbeda sejak di proses di Polres Buru.
Kami sangat menghargai kewenangan dan kebijakan dengan dasar kemanusiaan oleh Kejaksaan Negeri Namlea sebagaimana penjelasan yang kami dapatkan. namun hak penahanan tetap berada pada kewenangan penegak hukum. Sehingga kami dan masyarakat patut menaruh kecurigaan ada main mata dalam proses penegakan hukum kasus Kontener berisikan cianidaÂ