Mohon tunggu...
Alwi Swandi
Alwi Swandi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menemukan realitas sosial

Mengungkap fakta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KAJARI Namlea Akui, 2 ORANG dari 5 TSK Kontener B3 Tidak Ditahan

5 Desember 2023   09:41 Diperbarui: 5 Desember 2023   12:03 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perlu di ketahui bahwa Pada proses penyelidikan maupun penyidikan di polres buru ke 5 TSK Haji Wawan cs sempat di tahan selama proses berlangsung.

Dan setelah berkas di nyatakan rampung dan dinyatakan lengkap, berkas perkara di teruskan/dilimpahkan ke Kejaksaan Namlea.

Disinilah awal pemilahan terhadap ke 5 TSK itu di mulai, sebagaimana sangkaan pasal terhadap ke 5 TSK Haji Wawan cs 

Kami meminta Kejaksaan Negeri Namlea dalam Proses Hukum yang tengah berlangsung harus berdiri sejajar duduk setara , atau tidak boleh tebang pilih ( perlakuan berbeda ) terhadap Tersangka Jatuhnya Kontener berisi cianida (B3)

Sebab kelima tersangka tersebut tidak ada perlakuan berbeda sejak di proses di Polres Buru.

Kami sangat menghargai kewenangan dan kebijakan dengan dasar kemanusiaan oleh Kejaksaan Negeri Namlea sebagaimana penjelasan yang kami dapatkan. namun hak penahanan tetap berada pada kewenangan penegak hukum. Sehingga kami dan masyarakat patut menaruh kecurigaan ada main mata dalam proses penegakan hukum kasus Kontener berisikan cianida 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun