Mohon tunggu...
Alwi Swandi
Alwi Swandi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menemukan realitas sosial

Mengungkap fakta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

1 Bulan di Kejari Namlea Kasus Kontener B3 Belum Terlihat Kejelasan

4 Desember 2023   12:33 Diperbarui: 4 Desember 2023   12:37 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Namlea, sejak 3 November lalu kasus Jatuhnya Kontener berisikan B3 telah masuk tahap II  dinyatakan rampung oleh penyidik Polres Buru , dan telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Namlea, beserta 5 tersangka dan seluruh barang bukti . Haji Wawan alias Aris, Ridwan alias Ridho, dan Fadli sebagai pihak exspedisi yang bertanggung jawab atas pengiriman kontener berisi B3 ke Namlea. Kemudian , Hardjanto alias Anto dan Harun Kasaibu.

Perlu di ketahui bahwa kasus Jatuhnya Kontener di pelabuhan Namlea tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor LP/A/23/IV/2023 SATRESKRIM POLRES BURU

Selanjutnya respon Kejaksaan Negeri Namlea 

Dengan Surat Tertanggal 20 September 2023 Nomor: B492/Q.1.14/Eku.1/09/2023 perihal pemberitahuan berkas perkara Haji Aris dkk di nyatakan rampung atau P21

Dan juga surat Kejaksaan Negeri Namlea nomor B-548/Q.1.14/Eku.1/11/2023 perihal pemberitahuan berkas tersangka an Hardjanto alias Anto dan kawan kawan dinyatakan lengkap atau P21.

Ketua DPD KNPI Buru saat di temui memberikan apresiasi atas kinerja Polres Buru yang telah pro aktif dan konsisten terhadap penegakan hukum  kasus Kontener berisi B3 yang sempat heboh dan membuat masyarakat Buru dan Namlea lebih khusus panik, akibat dari tercemarnya biota laut dan ribuan ikan mati  di sekitar pelabuhan Namlea dan teluk Kaiely lebih umum.

Namun, lanjut Ketua DPD KNPI BURU Abdul Rauf Wabula, sejak di limpahkanya berkas perkara di maksud , sejak saat ini genap sebulan lamanya belum juga ada kejelasan dan progres penanganan kasus di maksud  oleh pihak Kejaksaan Negeri Namlea .

Ada rumor dan dugaan yang berkembang di masyarakat bahwa kasus ini mengarah pada penghentian , namun sempat kami tepis akan hal itu sehingga kami DPD KNPI BURU , merasa penting untuk menyampaikan kepada Kejaksaan Negeri Namlea agar tetap konsisten dalam menuntaskan kasus Kontener B3 ini.

Kami berharap penuh dan menaruh kepercayaan kepada kejaksaan negeri Namlea lewat pak Kajari dan jajarannya untuk tetap konsisten dalam penegakan hukum di Bumi Bupolo ini , Dan agar lebih uwer/terbuka atas progres dan capaian lain atas setiap penegakan hukum yang sedang berjalan kepada kami masyarakat.

Kami DPD KNPI BURU tentu mendukung penuh KEJARI Namlea atas proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun