Namun, bagaimana caranya? Sebenarnya ada dua jalan yang sayangnya memang lebih gampang diucapkan ketimbang dilaksanakan. Pertama, perbesarlah jumlah aset, dalam hal ini jumlah pemimpin unggul. Maksudnya, berbekal prinsip 3C tadi, kita seyogianya sedari sekarang bisa mulai mengidentifikasi bibit-bibit pemimpin unggul yang mau bertungkus-lumus dengan persoalan-persoalan konkret rakyat dan mendukung penuh mereka nanti saat berkiprah lebih jauh di dalam kepemimpinan politik.Â
Kedua, kurangi liabilitas atau tanggungan beban berupa pemimpin yang tak berkualitas. Caranya, catat cermat-cermat kiprah mereka yang selama ini berpetahana (incumbent) atau pantau baik-baik rekam jejak mereka yang mengajukan diri sebagai calon penguasa baru dan hindari menjatuhkan pilihan politik kepada mereka yang terbukti cacat di mata warga.Â
Kedua cara ini lantas bermuara pada satu titik krusial di mana rakyat punya kuasa paling besar dalam menggerakkan perubahan, yaitu dalam setiap proses rekrutmen pemimpin. Dengan kata lain, mulailah menjadi pemilih yang kritis pada berbagai tataran pemilu, seperti pemilukada, pemilihan legislatif, dan pemilihan eksekutif; berikan masukan dalam setiap proses rekrutmen anggota komisi negara; pilih calon pemimpin yang bermutu; dan jangan lagi memilih calon pemimpin yang telah terbukti mengecewakan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI