Mohon tunggu...
Suyono Apol
Suyono Apol Mohon Tunggu... Insinyur - Wiraswasta

Membaca tanpa menulis ibarat makan tanpa produktif.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ini Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Moeldoko

8 Juni 2015   13:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:17 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panglima TNI saat ini, Jenderal TNI Moeldoko pensiun pada 8 Juli 2015 (efektif bisa sampai 31 Juli). Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004, pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden. Berdasarkan Pasal 13 ayat (4) undang-undang tersebut, calon Panglima haruslah perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Tiga Kepala Staf Angkatan

Saat ini ada tiga perwira tinggi aktif yang sudah memiliki persyaratan dasar tersebut, yaitu KASAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (Akmil 1982), KASAL Laksamana TNI Ade Supandi (AAL 1983), dan KASAU Marsekal TNI Agus Supriatna (AAU 1983). Ketiganya memiliki peluang masing-masing. Tidak ada aturan bahwa ketiga angkatan akan bergiliran mendapat jatah menjabat sebagai Panglima TNI. Ada tuduhan ngawur bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerapkan urut kacang atau memilih Panglima TNI secara bergiliran sesuai jatahnya. SBY tidak melakukan itu. Setelah Jenderal TNI Endriartono Sutarto (AD) dan Marsekal TNI Djoko Suyanto (AU), SBY tidak memilih Panglima TNI dari Angkatan Laut, melainkan dari Angkatan Darat (lagi), yaitu Jenderal TNI Djoko Santoso. Demikian juga, setelah Jenderal TNI Djoko Santoso (AD) dan Laksamana TNI Agus Suhartono (AL), SBY tidak memilih Panglima TNI dari Angkatan Udara, melainkan dari Angkatan Darat (lagi), yaitu Jenderal TNI Moeldoko. Berikut ini adalah peluang ketiga Kepala Staf Angkatan.

KASAU Marsekal TNI Agus Supriatna

Kalau cara giliran berurutan diterapkan, berarti berikut ini adalah giliran KASAU Marsekal TNI Agus Supriatna yang dipilih menjadi Panglima TNI. Namun, untuk mencegah kesimpang siuran berkelanjutan, Sekretaris Kabinet, Menteri Pertahanan, Menko Polhukam, dan Wakil Presiden buru-buru menyanggah adanya cara bergiliran tersebut. Mereka menegaskan tentang hak prerogatif presiden. Sanggahan para pejabat itu tidak meninggikan ataupun menipiskan peluang yang bersangkutan. Disengaja atau tidak, sanggahan itu meredam sorotan terhadap melejitnya Agus Supriatna dalam masa pemerintahan Jokowi. Pada 31 Desember 2014 ia secara mendadak dilantik dari Wairjen TNI menjadi Kasum TNI, yaitu dari bintang dua menjadi bintang tiga. Dua hari kemudian, 2 Januari 2015, ia dilantik lagi menjadi KASAU yang berbintang empat. Selain telah memenuhi segala persyaratan, Agus Supriatna adalah yang paling tidak mengundang pertanyaan untuk dipilih menjadi Panglima TNI. Komentar kekecewaan mantan KASAU Chappy Hakim tentang tidak jelasnya peluang perwira tinggi Angkatan Udara bukannya tanpa alasan, apalagi sebetulnya mereka sudah kecewa sejak Agustus 2013 ketika Angkatan Udara disalip Jenderal Moeldoko. Apabila demi kebutuhan pertahanan tertentu, presiden membutuhkan Panglima TNI yang berasal dari Angkatan Darat, sebaiknya presiden menunggu sampai Agus Supriatna (andaikan ia terpilih) pensiun pada 28 Januari 2017. Dengan demikian Jenderal tersebut bisa menjabat pada Pemilu 2019. Ada dua Jenderal TNI yang bisa dipersiapkan untuk keperluan itu, yaitu Pangkostrad Letjen TNI Mulyono (Akmil 1983, pensiun Januari 2019) dan Sekjen Kemhan RI Letjen TNI Ediwan Prabowo (Akmil 1984, pensiun Oktober 2019). Apabila dibutuhkan, masa bakti Panglima TNI tersebut  bisa diperpanjang satu tahun.

KASAL Laksamana TNI Ade Supandi

Calon berikutnya adalah KASAL Laksamana TNI Ade Supandi. Argumen yang mendukungnya menjadi Panglima TNI adalah karena pemerintahan Jokowi ingin memperkuat di bidang maritim, jadi sesuai dengan visi kemaritiman Kabinet Kerja. Itu adalah argumen dari orang tidak jelas, yang memaksakan otak-atik ala pecandu togel. Selama ini Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno adalah mantan KASAL, tetapi apakah signifikan kontribusinya dalam hal kemaritiman? Bukan hanya tidak jelas, tapi mengecewakan. Yang diperlukan adalah Panglima TNI yang bersih, berani, dan tegas, di samping banyak persyaratan baku lainnya, bukan para perwira tinggi yang punya hubungan mesra dengan para penguasa sipil di lautan. Misalnya, ada pihak yang berani bayar Rp 5 triliun supaya Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti lengser dari jabatannya. Apakah ada yang berminat mencari tahu siapa orangnya? Apakah yang dimaksud adalah penguasa lautan dari pulau besar di ujung timur sana? Tidak jelas.

KASAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo

Calon berikutnya adalah KASAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Ia menjadi KASAD dalam situasi yang tidak biasa. KASAD pada waktu itu adalah Jenderal TNI Budiman yang seyogyanya pensiun pada 25 September 2014. Sebagaimana diketahui Anggota DPR baru dilantik pada 1 Oktober 2014. Jadi kalau SBY tidak memenggal karier Budiman sampai 25 juli 2014 kemungkinan calon KASAD terakhir dari SBY bisa bernasib seperti Ryamizard Ryacudu pada peralihan pemerintahan dari Megawati ke SBY. Apapun alasan pemberhentian Budiman yang mendadak, ia adalah perwira tinggi yang punya pendapat berani tentang babinsa yang menggalang dukungan utk salah satu calon. Budiman juga dianggap condong ke salah satu calon pasangan. Dari jalannya sejarah, yang tidak boleh dilupakan, Gatot Nurmantyo memang digariskan menjadi KASAD, tapi bukan Panglima TNI.

Calon Alternatif

Di luar ketiga calon di atas, mungkinkah ada calon lain? Mungkin saja. Berikut ini salah satu kemungkinannya, dan waktunya sudah mepet sekali. Buat Perppu menghidupkan jabatan Wakil Panglima TNI. Tunjuk Jenderal Gatot Nurmantyo mengisi jabatan tersebut. Angkat salah satu dari perwira tinggi ini, Pangkostrad Letjen TNI Mulyono (Akmil 1983, pensiun Januari 2019) atau Sekjen Kemhan RI Letjen TNI Ediwan Prabowo (Akmil 1984, pensiun Oktober 2019) menjadi KASAD. Kemudian pilih KASAD baru ini menjadi Panglima TNI. Kilat dan mengejutkan, tapi mungkin.

— •oo 0θ Φ θ0 oo• —

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun