Mohon tunggu...
Suyono Apol
Suyono Apol Mohon Tunggu... Insinyur - Wiraswasta

Membaca tanpa menulis ibarat makan tanpa produktif.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Calon Kapolri Pengganti Badrodin

23 Maret 2016   15:29 Diperbarui: 23 Maret 2016   15:50 2054
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Logo Polri - Sumber Gambar: id.wikipedia.org"][/caption]

Kapolri Jenderal Polisi Drs Badrodin Haiti yang lahir pada 24 Juli 1958 dan lulusan Akpol 1982 akan berusia 58 tahun atau memasuki usia pensiun pada 24 Juli 2016. Untuk hal-hal administratif, seperti penggajian, pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2016, yaitu tanggal 1 bulan berikut. Hanya bagi anggota yang memiliki keakhlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

Semua Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi atau polisi jenderal bintang tiga aktif bisa dicalonkan menjadi Kapolri. Saat ini ada sembilan komjen yang aktif, yaitu Djoko Mukti Haryono, Anang Iskandar, Dwi Priyatno, Budi Gunawan, Budi Waseso, Syafruddin, Putut Eko Bayu Seno, Suhardi Alius, dan Tito Karnavian. Popularitas dan peluang mereka untuk menjadi Kapolri berbeda-beda bahkan tergantung sumber beritanya. Pada garis besarnya mereka bisa dibagi atas tiga kelompok.


Tiga jenderal bintang tiga yang tidak diperhitungkan

[caption caption="Djoko, Anang, Suhardi - Sumber Gambar: id.wikipedia.org"]

[/caption]
Dua komjen, yaitu Djoko Mukti Haryono dan Anang Iskandar pensiun sebelum Badrodin pensiun, sedang Suhardi Alius dikabarkan sakit, sehingga mereka bertiga tidak masuk perhitungan. Namun lowongnya dua jabatan dengan pangkat komjen akan memberi peluang masuknya dua jenderal bintang dua senior ke dalam kontestasi jabatan Kapolri.

Kabaintelkam Komjen Pol Drs Djoko Mukti Haryono, MM, lulusan Akpol 1981, pensiun pada 1 Mei 2016 (lahir pada 17 April 1958 di Malang, Jawa Timur). Jabatan yang ditinggalkan ini selain bisa untuk mempromosikan jenderal bintang dua menjadi bintang tiga, juga bisa untuk mengubah komposisi Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri, yaitu dengan menggeser komjen dari jabatan non-strutural seperti Kepala BNN, Kepala BNPT, dan Sekretaris Utama Lemhannas ke jabatan struktural Polri ini.

Kabareskrim Komjen Pol Dr Anang Iskandar, SH, MH, lulusan Akpol 1982, pensiun pada 1 Juni 2016 (lahir pada 18 Mei 1958 di Mojokerto, Jawa Timur). Kabareskrim merupakan jabatan paling bergengsi di bawah Kapolri dan Wakapolri, dan merupakan jabatan paling dekat apabila ingin melangkah menjadi Kapolri. Tidak mengherankan apabila ada rumor bahwa Tito Karnavian akan digeser lagi, menggantikan Anang. Tempo hari ia tidak langsung langsung menjadi Kabareskrim karena untuk menjadi Kabareskrim umumnya adalah jenderal bintang tiga atau paling tidak jenderal bintang dua senior. Kini Tito adalah jenderal bintang tiga. Namun, menurut bocoran berita, yang diplot oleh Polri menjadi Kabareskrim menggantikan Anang adalah Irjen Pol Anas Yusuf yang kini menjabat Gubernur Akpol.


Sekretaris Utama Lemhannas Komjen Pol Drs Suhardi Alius, MH, lulusan Akpol 1985, lahir di Jakarta, 10 Mei 1962. Dulu pernah melejit bagai meteor, tapi kemudian ditempatkan di luar struktur Polri, dan kini dikabarkan sakit, pensiun 1 Juni 2020.


Tiga jenderal bintang tiga yang menjadi sorotan

[caption caption="B Gunawan, Putut, Tito - Sumber Gambar: id.wikipedia.org"]

[/caption]
Ada tiga komjen yang mendapat banyak perhatian media sebagai calon Kapolri pengganti Badrodin. Mereka adalah Budi Gunawan, Putut Eko Bayu Seno, dan Tito Karnavian.

Wakapolri Komjen Pol Drs Budi Gunawan, SH, MSi, PhD, lulusan Akpol 1983, pensiun 1 Januari 2018 (lahir pada 11 Desember 1959 di Surakarta, Jawa Tengah). Masa aktif Budi Gunawan yang tersisa setelah Badrodin pensiun hanyalah 1 tahun 5 bulan, jadi apabila presiden meminta Polri mengajukan nama para calon Kapolri yang masih memiliki masa aktif minimal 2 tahun maka Budi Gunawan jelas tidak memenuhi persyaratan tersebut. Selain itu, kalau ia dinilai tidak layak untuk dilantik sebagai Kapolri pada Januari-April 2015, bagaimana mungkin ia kini bisa layak untuk dicalonkan kembali menjadi Kapolri?

Kabaharkam Komjen Pol Drs Putut Eko Bayu Seno, SH, lulusan Akpol 1984, pensiun 1 Juni 2019 (lahir pada 28 Mei 1961 di Tulung Agung, Jawa Timur). Berpengalaman sebagai Ajudan Presiden RI 2004-2009, Kapolda Banten 2011, Kapolda Jawa Barat 2011-2012, dan Kapolda Metro Jaya 2012-2014, dan Kabaharkam 2014-sekarang. Pernah bersinar sangat terang, malah pada tahun 2012 ia sudah digadang-gadang untuk suatu saat menjadi Kapolri, apalagi ia dikenal sebagai perwira yang relatif bersih.

Terakhir ada berita tidak jelas bahwa ia malah akan digeser ke jabatan non-struktural, yaitu sebagai Kepala BNPT, sementara Tito Karnavian menggantikannya sebagai Kabaharkam. Namun, ternyata Tito yang menjadi Ka BNPT, dan ia tetap sebagai Kabaharkam. Bulan April dan Mei 2016 masih ada mutasi kaliber bintang tiga, layak disimak.

Kepala BNPT Komjen Pol Drs H M Tito Karnavian, MA, PhD, lulusan Akpol 1987, pensiun 1 November 2022 (lahir pada 26 Oktober 1964 di Palembang, Sumatera Selatan). Berpengalaman sebagai Kadensus 88 Anti Teror Polri 2009-2010, Kapolda Papua 2012-2014, Asrena Polri 2014-2015, Kapolda Metro Jaya 2015-2016, dan Kepala BNPT 2016-sekarang. Penerima Penghargaan Adhi Makayasa (1987).

Banyak pihak memperkirakan bahwa ia merupakan calon Kapolri terkuat pengganti Badrodin, bahkan pihak yang berseberangan pun menuduh Luhut Panjaitan, sebagai Kepala Kompolnas, bermain, ingin memaksakan Tito menjadi Kapolri melangkahi Wakapolri Budi Gunawan yang empat angkatan di atasnya. (Adalah menarik, para komjen aktif saat ini adalah dari Angkatan 1981-1985, tidak ada dari Angkatan 1986-1987 kecuali Tito yang Angkatan 1987.)

Namun penulis menilai itu adalah pendapat yang berlebihan. Penulis menilai penempatannya sebagai Ka BNPT adalah sudah sesuai dengan kinerja dan keberhasilannya. Ia pernah menjadi Kadensus 88 AT dan Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT. Jadi, justru akan aneh dan mengejutkan kalau jabatan Ka BNPT harus ia tinggalkan setelah dijabat hanya dalam empat bulan saja padahal ia adalah orang terbaik untuk jabatan tersebut. Selain itu, apabila ia menjadi Kapolri pada tahun 2016 sedang masa pensiunnya adalah 1 November 2022, akan menimbulkan kesulitan baginya apabila ia berhenti sebagai Kapolri bertahun-tahun sebelum ia pensiun. Ia akan menjadi jenderal bintang empat zombie (jobless) dalam waktu yang sangat lama.


Tiga jenderal bintang tiga yang lainnya

[caption caption="Syarifuddin, B Waseso, Dwi Prayitno - Sumber Gambar: id.wikipedia.org"]

[/caption]
Sebagai jenderal bintang tiga aktif, tentu saja mereka bisa dicalonkan menjadi Kapolri pengganti Badrodin, meskipun kurang mendapat perhatian media. Mereka adalah Syafruddin, Budi Waseso, Dwi Priyatno.

Kalemdikpol Komjen Pol Drs Syafruddin, MSi, lulusan Akpol 1985, pensiun 1 Mei 2019 (lahir pada 14 April 1961 di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan). Berpengalaman sebagai Ajudan Wapres RI 2004-2009, Kapolda Kalimantan Selatan 2010-2012, Kadiv Propam Polri 2012-2015, dan Kalemdikpol 2015-sekarang. Kelebihannya, ia dekat dengan Jusuf Kalla dan Budi Gunawan. Kekurangannya, ia belum pernah menjadi Kapolda Kelas A atau A-K (A+). Dari segi jenjang karier, itu adalah cacat serius. Masih ada calon-calon lain yang lebih layak menjabat sebagai orang nomor satu dan terbaik di Polri.

Kepala BNN Komjen Pol Drs Budi Waseso, angkatan 1984, pensiun pada 1 Maret 2018 (lahir pada 19 Februari 1960 di Semarang, Jawa Tengah). Melihat jenjang kariernya, seperti Syafruddin, ia memiliki kekurangan, yaitu tidak pernah menjadi Kapolda Kelas A atau A-K (A+), ia hanya sekali menjadi Kapolda Kelas B, yaitu sebagai Kapolda Gorontalo pada 2012-2013. Selain itu, seperti Budi Gunawan, ia tidak memenuhi persyaratan memiliki masa aktif minimal dua tahun. Masa aktif Budi Waseso yang tersisa setelah Badrodin pensiun hanyalah 1 tahun 7 bulan.

Irwasum Komjen Pol Drs Dwi Priyatno, SH, lulusan Akpol 1982, pensiun pada 1 Desember 2017 (lahir pada 12 November 1959 di Purbalingga, Jawa Tengah). Berpengalaman sebagai Kapolda Jawa Tengah 2013-2014, Kapolda Metro Jaya 2014, dan Irwasum Polri 2014-sekarang. Dwi Priyatno pensiun bahkan lebih awal daripada Budi Gunawan dan Budi Waseso. Masa aktif Dwi Priyatno yang tersisa setelah Badrodin pensiun hanyalah 1 tahun 4 bulan.


Tiga jenderal bintang dua senior

[caption caption="Anas, Unggung, Moechgiyarto - Sumber Gambar: id.wikipedia.org"]

[/caption]
Mereka adalah Anas Yusuf, Unggung Cahyono, Moechgiyarto yang memiliki sisa masa aktif yang cukup lama setelah Badrodin pensiun. Dan sebelum Badrodin pensiun, mungkin saja ada di antara mereka yang mendapat promosi jabatan sehingga pangkatnya menjadi komjen.

Sebetulnya ada empat irjen yang juga senior tapi mendekati masa pensiun, yaitu Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Noer Ali (pensiun 1 November 2016), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji (pensiun 1 Februari 2017), Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Raden Budi Winarso (pensiun 1 Februari 2017), dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Jodie Rooseto (pensiun 1 Mei 2017).

Gubernur Akpol Irjen Pol Dr Drs H Anas Yusuf, Dipl krim, SH, MH, MM, lulusan Akpol 1984, pensiun 1 Oktober 2018 (lahir pada 11 September 1960 di Brebes, Jawa Tengah). Berpengalaman sebagai Dir Tipiter Bareskrim Mabes Polri 2011-2012, Kapolda Kalimantan Timur 2012-2013, Wakabareskrim Polri 2013-2014, Kapolda Jawa Timur 2014-2015, dan Gubernur Akpol 2015-sekarang. Menurut bocoran berita, Anas Yusuf diplot oleh Polri menjadi Kabareskrim menggantikan Anang Iskandar. Layak disimak.

Asops Kapolri Irjen Pol Drs Unggung Cahyono, lulusan Akpol 1985, pensiun 1 Mei 2019 (lahir pada 9 April 1961 di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan). Berpengalaman sebagai Kapolda Kalimantan Barat 2011-2012, Kakor Brimob Polri 2012-2013, Kapolda Jawa Timur 2013-2014, Kapolda Metro Jaya 2014-2015, dan Asops Kapolri 2015-sekarang.

Sebagai catatan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri terdiri atas Wakapolri sebagai ketua dan delapan orang anggota, yaitu lima jenderal bintang tiga yang aktif di struktur Polri (Kabareskrim, Irwasum, Kabaharkam, Kabaintelkam, dan Kalemdikpol) dan tiga jenderal bintang dua yang menjabat sebagai Kadivpropam Polri, Asops Kapolri, dan As SDM Kapolri. Terhitung mulai tanggal 10 Maret 2016 Kadivpropam Polri dijabat oleh Irjen Pol Drs Mochammad Iriawan, SH, MM, MH, lulusan Akpol 1984, pensiun 1 April 2020 (lahir pada 31 Maret 1962 di Jakarta).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Moechgiyarto, SH, MHum, lulusan Akpol 1986, pensiun 1 Juni 2020 (lahir pada 25 Mei 1962 di Padang, Sumatera Barat). Berpengalaman sebagai Wakapolda Jatim 2012-2013, Kapolda NTB 2013-2014, Kadivkum Polri 2014-2015, Kapolda Jabar 2015-2016, dan Kapolda Metro Jaya 2016-sekarang. Penerima Penghargaan Adhi Makayasa (1986).

Sebagai catatan, berikut ini adalah para penerima Penghargaan Adhi Makayasa Polri 1980-1988: Anton Bachrul Alam (1980), Mathius Salempang (1981), Badrodin Haiti (1982), Anton Setiadi (1983), Wahyu Indra Pramugari (1984), Sigit Sudarmanto (1985), Moechgiyarto (1986), Tito Karnavian (1987), dan Rycko Amelza Dahniel (1988).


Penutup

Tulisan ini memang sengaja mendahului dua mutasi jabatan penting, yaitu Kabaintelkam dan Kabareskrim berikut rangkaiannya, karena tulisan ini juga dimaksudkan sebagai masukan bagi yang berkepentingan. Keputusan pengajuan nama calon Kapolri adalah krusial serta memerlukan kecermatan dan ketegasan yang tinggi. Seperti terjadi pada Januari 2015, adanya sedikit glitch saja telah menimbulkan kegaduhan dan menyebabkan langkah mundur.

Mengenai siapa sesungguhnya yang akan menjadi Kapolri pengganti Badrodin, kita belum tahu, bahkan yang bersangkutan pun belum tahu, apalagi akan ada banyak masukan meskipun hak prerogatif ada di tangan Presiden.

Tulisan terkait: Siapa Calon Kuat Kapolri Pengganti Badrodin?

Sumber Gambar:
1. Logo Polri: id.wikipedia.org
2. Foto Calon (11): id.wikipedia.org

— •oo 0θ Φ θ0 oo• —

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun