Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik

TPM Keliru dalam Kasus Rohingya

31 Juli 2012   23:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:23 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1343490556129845963

[caption id="attachment_190273" align="aligncenter" width="614" caption="Derita pengungsi pelintas batas etnis Rohingya, Bangladesh, 13 Juli 2012. Foto: AFP, mizzima.com"][/caption] PADANG -- Diberitakan, Tim Pengacara Muslim (TPM) Aceh meminta Pemerintah Nangroe Aceh Darussalam (NAD) untuk menutup sementara Vihara Budha di Banda Aceh. Alasannya, untuk memberikan tekanan kepada umat Budha di Aceh dan Indonesia agar mereka ikut mendesak para bhiksu di Myanmar untuk melindungi warga muslim di sana. Saya katakan pemosisian TPM tersebut keliru, baik dari segi pemahaman substansi masalah maupun secara politis. Alih-alih melakukan internasionalisasi dukungan, ini malah melokalisasi sebagai masalah agama kasus pembantai etnis Rohingya, dan bisa melahirkan antipati pihak lain. Memperluas spektrum dukungan internasionalisasi sangat urgen untuk memperluas daya tekan terhadap Junta Militer Myanmar, supaya dunia Internasional termasuk ASEAN dan PBB melakukan langkah yang lebih kongkrit dan tegas. Jadi, bukan hanya umat Islam saja yang berteriak protes. Seruan TPM tersebut berbahaya setidaknya dalam dua hal. Pertama, bahaya melarikan kasus ini ke ranah agama. Sebab, konflik etnis Rakhine + Junta Militer vs etnis Rohingya merupakan konflik horizontal-vertikal sekaligus yang bersifat politis-rasialis tapi tidak termasuk agama. Selain itu, faktanya, tak kurang ada 142 etnis di Myanmar (Burma) dimana beberapa diantaranya beragama Islam tapi tetap diakui, contohnya etnis Bengali, etnis Hui Panthay, dan etnis Malay Salon. Hanya etnis Rohingya, yang kebetulan mayoritas beragama Islam, yang tidak diakui Junta Militer. Kedua, seruan TPM untuk menutup Vihara Budha di Banda Aceh jelas-jelas melanggar hukum dan tidak proporsional. Alasannya, (i) konteksnya beda; (ii) wilayahnya beda; (iii) tak ada salah umat Budha Indonesia khususnya Banda Aceh; dan (iv) bentuk aksi main hakim sendiri. Jika seruan TPM tersebut direalisasikan potensial melahirkan eskalasi masalah baru di wilayah lain di Indonesia bahkan dunia. Bukannya menyelesaikan masalah, ini malah berpotensi menambah masalah baru, jangan-jangan kepentingan Indonesia yang lebih luas malah kena getahnya. Apa yang diserukan TPM itu mirip penyanderaan ala teroris! --------------------------- Rujukan berita: - tribunnews.com - joshuaproject.net

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun