2. Pejabat dan wakil rakyat lebih dekat ke warga, karena luas wilayah yang diurusi lebih kecil
3. Kecepatan dan kemudahan pembangunan di wilayah, Â semula karena jauh dari Pemerintah Daerah sering terabaikan, dengan adanya Pemerintah Daerah yang baru semuanya lebih mendapatkan perhatian.
Masing-masing ada plus mnusnya. Jadi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri harus jeli dalam membuat keputusan pemekaran wilayah. Selain PAD yang mencukupi agar daerah dapat mandiri, juga ada tokoh-tokoh yang mampu bekerja untuk memajukan daerahnya. Paling tidak lebih tanggap dan perhatian lebih cepat. Karena cakupan area yang diurusi lebih kecil, tidak seluas provinsi semula.