Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kerja di Puncak Liburan

1 Januari 2022   15:57 Diperbarui: 1 Januari 2022   19:00 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pilot (sumber: okezone.com)


Pada beberapa profesi memang harus tetap bekerja pada puncak hari libur. Bahkan bukan Hari libur saja, bahkan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) mereka harus tetap bekerja. Biasanya untuk melancarkan bisnisnya, pemilik usaha sudah memiliki perjanjian khusus saat penerimaan karyawan, maupun ada bonus khusus yang ditawarkan pada yang bersedia masuk kerja. 

Bila tidak ada volunteer, biasanya perusahaan menerapkan sistem rotasi bergiliran pada hari libur mendatang. Jadi, misalnya yang sudah tugas kerja pada Sabtu/Minggu pertama, mereka akan mendapat libur pada Sabtu / Minggu berikutnya. 

Atau, mereka yang telah mendapat tugas pada Tahun Baru mereka akan mendapatkan libur pada hari libur lainnya. Sedang libur pada hari raya keagamaan, biasanya diusahakan disesuaikan dengan agama masing-masing, mereka yang beragama Islam, mendapat libur pada Idul Fitri, mereka yang beragama Nasrani mendapat libur pada hari Natal, dan agama lainnya seperti hari libur Nyepi (Hindu), Waisak (Budha) dan lainnya.

Beberapa pekerjaan yang terpaksa, mengharuskan karyawan untuk masuk pada hari libur adalah keamanan, komunikasi, kesehatan, pusat hiburan, media dan transportasi.

1. Keamanan

Sebagai aparat keamanan, baik TNI/Polri sudah selayaknya memahami untuk bekerja pada hari libur, karena mereka mengemban tugas negara. 

Bahkan satuan pengamatan/security di perusahaan harus senantiasa masuk bekerja pada hari libur, meski setiap masuk dianggap bekerja lembur. Karena tugas mereka adalah menjaga keamanan perusahaan, misal isi kantor atau gudang yang berisi persediaan barang atau kendaraan.

2. Komunikasi

Bekerja pada sektor komunikasi beban tertinggi justru pada puncak hari libur, karena biasanya penggunaan meningkat sehingga kemungkinan problem/kerusakan terjadi dan mereka harus siap sedia untuk memperbaiknya agar tidak muncul keluhan dari pelanggan.

3. Kesehatan

Orang sakit tidak pernah mengenal waktu, pada hari libur orang dapat sakit. Dokter umum boleh libur, tetapi dokter dan perawat jaga di rumah sakit harus senantiasa bertugas untuk menangani orang sakit yang akan datang setiap saat.

4.Pusat Hiburan

Mereka yang bekerja di sektor pariwisata, justru hari libur adalah puncak beban kerja. Karena orang pergi berlibur pada hari libur. Disini termasuk mereka yang bekerja di mall dan rumah makan. Mereka biasanya akan tersenyum bila tempat bekerjanya ramai, karena uang service akan besar, dengan demikian gaji bulanan mereka akan bertambah tebal

5. Transportasi

Mereka yang bekerja di sektor transportasi, seperti pilot, pramugari, bagian teknik pesawat, nahkoda, awal kapal, masinis, sopir kendaraan wisata atau taksi justru beban kerjanya meningkat saat hari libur. Karena mereka harus mengantarkan penumpang yang sedang berlibur.

6. Media

Mereka yang bekerja sebagai wartawan, redaktur, penyiar radio/televisi juga harus tetap bekerja pada hari libur. Karena berita atau informasi harus selalu ditampilkan apalagi portal daring.

Demikian enam sektor pekerjaan yang harus tetap bekerja pada puncak hari libur, mungkin ada saja sektor pekerjaan lain yang belum disebutkan. Mereka harus tetap bekerja pada puncak hari libur, karena sudah menjadi tanggung jawab mereka. Jadi, hargailah mereka yang tetap bekerja sesuai tanggung jawabnya masing-masing.


Selamat Tahun Baru 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun