Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Atasi Korupsi dengan Perbaikan Sikap

9 Desember 2021   12:50 Diperbarui: 9 Desember 2021   12:50 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Korupsi (sumber: tribunnews.com)

d. Adil artinya bersikap sama terhadap siapapun, tidak membeda-bedakan manusia berdasar suku, agama, ras dan paham politiknya.

e. Berani artinya memiliki kepercayaan diri dalam bertindak, menolak yang tidak benar, meski banyak ancaman datang.

f. Peduli artinya sikap untuk selalu memperhatikan siapapun. Siap membantu siapa saja yang membutuhkan.

g. Bekerja keras, artinya bekerja untuk memperoleh imbalan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan. Dan tidak mengharapkan imbalan lain dari yang tidak dilakukan.

h. Mandiri artinya tidak tergantung dari pihak manapun. Mampu menghadapi setiap masalah tanpa tergantung dari jasa atau kebaikan orang lain.

i. Sederhana artinya mampu hidup selayaknya, tidak berlebihan, tidak berfoya-foya, tidak berambisi terlalu tinggi di luar kemampuan sehingga terhindar dari banyak godaan.

Pada prinsipnya, jangan mencoba kecurangan sekecil apapun, karena bila berhasil dengan tindakan kecurangan kecil, pasti akan meningkat ke skala yang lebih besar. Jangan mencoba-coba yang tidak baik karena akan menjadi kebiasaan jelek. Patuhlah pada integritas diri sendiri.

Mari bersama kita mendukung gerakan anti korupsi, dimanapun kita berada. Jangan sampai kita mempermalukan diri sendiri dan keluarga dengan memakai rompi oranye.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun