Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Jangan Terlibat Utang pada Pinjol Ilegal

25 Agustus 2021   22:57 Diperbarui: 26 Agustus 2021   07:10 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

2. Merayu dan menyarankan semua pinjaman dilunasi, dan hanya berhutang pada mereka. Saat mau memberikan pinjaman, cenderung memaksa.

3. Selalu memancing korbannya, dengan mengirimkan pesan singkat melalui SMS dan WhatsApp.

4. Informasi perusahaan tidak jelas dan tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Kementerian Keuangan.
5. Pembayaran ke rekening pribadi, bukan ke rekening perusahaan.

Bila Anda menjumpai tawaran pinjaman yang sangat mudah, berhati-hatilah. Karena perusahaan keuangan manapun yang legal pasti minta dokumen jaminan dan melakukan survei kelayakan. Meski Anda terpojok harus berhutang, tetap waspada, karena bila Anda terjebak pada pinjol ilegal hanya derita berkepanjangan yang akan Anda alami. Pesan saya: hindarilah!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun