Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Meneropong Distribusi Bansos akibat Pandemi

24 Januari 2021   09:11 Diperbarui: 24 Januari 2021   09:38 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bansos (sumber: cnnindonesia.com)

Wajah Indonesia, khususnya Kabinet Indonesia Maju tercoreng kembali dengan ditangkap tangannya Menteri Sosial JP oleh tim KPK. JP diduga melakukan penyalah gunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi Covid-19. 

Benar tidaknya kasus ini, biarlah nanti Pengadilan yang akan membuktikannya. Dan awal tahun 2021 Kemensos sudah dipimpin oleh seorang Menteri Sosial baru, Risma, mantan walikota Surabaya dua periode. Semoga carut marut Kementerian yang pernah dilikuidasi saat Presiden ke 4 RI Gus Dur, dapat segera terselesaikan.

Bansos akibat pandemi Covid-19 banyak sekali digelontorkan oleh Pemerintah, tidak hanya melalui Kemensos saja, tetapi juga melalui Pemprov dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Bansos dari Kementerian Koperasi dan UKM disebut BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar 2,4 juta Rupiah untuk UMKM, dengan harapan UMKM tidak ikut berguguran terimbas pandemi, karena UMKM dinilai paling sanggup bertahan di masa krisis ekonomi guna mengggulirkan roda perekonomian. 

Selama era pandemi banyak UMKM yang tidak sanggup bertahan, karena lesunya transaksi akibat diterapkannya PSBB guna memutus rantai penularan virus. Dampaknya sangat luas berimbas pada masyarakat, karena menambah besarnya jumlah pengangguran, setelah perusahaan besar dan menengah serta pabrik yang lebih dulu merumahkan karyawannya atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara Bansos dari Kemensos semula sebesar 600 ribu Rupiah berupa sembako. Dinilai kurang tepat sasaran, karena paket sembako banyak menumpuk di gudang, maka mulai tahun 2021 akan disalurkan berupa uang tunai yang besarnya diturunkan menjadi 300 ribu Rupiah. Penyalurannya bisa tunai melalui Kantor Pos atau Kelurahan dan non tunai dengan cara di transfer langsung ke rekening warga.

Bansos ini khususnya ditujukan untuk keluarga miskin, dan warga yang terkena dampak pandemi seperti kehilangan pekerjaan karena PHK, dan karyawan dengan penghasilan UMR atau UMP.

Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, banyaknya bansos selama pandemi berhasil menekan laju peningkatan kemiskinan dari 11 ke 9%. Meski anggaran bansos ini sangat besar, belum lagi Pemerintah masih memberikan bantuan berupa program-program pengentasan kemiskinan melalui kartu, potongan biaya pembayaran listrik dan pembelian vaksin, padahal pemasukan dari pajak jelas berkurang karena lesunya perekonomian.

Program bantuan yang juga disalurkan oleh Kemensos adalah program kewirausahaan sosial sebesar 3,5 juta Rupiah untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut info dari Kementerian Keuangan, dana bantuan sosial yang digelontorkan meliputi PKH, bansos Jabodetabek, bansos non Jabodetabek, BLT Dana Desa, kartu sembako, diskon listrik, kartu pra kerja dan lainnya mencapai 178,9 triliun Rupiah.

Penerima bansos terbesar adalah petani, pekebun, peternak, nelayan, pengendara ojol, karyawan swasta ( kontraktor, pabrik dan pekerja bangunan).

Realisasi di masyarakat

Ternyata besarnya bansos yang digelontorkan oleh Pemerintah belum diterima oleh warga miskin secara merata. Ada seseorang yang sempat menerima bansos selama tiga bulan berturut-turut, namun setelah itu terhenti, tanpa adanya alasan yang jelas.

Hal ini terjadi diduga disebabkan data belum sempurna, bahkan Ketua RT/RW sering ketiban pulung menjadi sasaran kemarahan masyarakat.

Guna mencegah hal ini diperlukan sinkronisasi data dan pemutakhiran data keluarga miskin, juga data warga yang terkena PHK akibat terimbas pandemi. Juga diperlukan data yang benar-benar sahih, penerima tidak menerima bantuan lebih dari satu kali, sementara yang lain justru tidak menerima bansos. Perlu pemerataan yang sudah menerima jenis bansos tertentu tidak perlu menerima lagi bansos lainnya lagi.

Demi menghindari konflik horisontal di masyarakat, pemutakhiran data ini sangatlah penting. Ayo berikan bansos secara tepat sasaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun