Mohon tunggu...
Sutardjo Jo
Sutardjo Jo Mohon Tunggu... Konsultan - Penggiat dan Pemerhati Desa dan Kawasan Perdesaan

Penggiat dan Pemerhati Desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penggiat Media dalam Implementasi SIPBM

27 Januari 2022   18:19 Diperbarui: 27 Januari 2022   18:22 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sejak tahun 2016, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi bekerja sama dengan UNICEF telah mengembangkan Program Integrasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Desa.  

Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) yang menjadi bagian dari Sistem Informasi Desa, mengupayakan perencanaan desa berkualitas dan inovatif dengan cara mendorong lahirnya suatu program terutama terkait pelayanan dasar di desa yang mendasarkan pada kebutuhan prioritas masyarakat, yang diketahui dari data riil by name by address yang dikumpulkan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan metode sensus berbasis keluarga.

SIPBM merupakan suatu inisiatif pengumpulan data yang menggunakan metodologi sensus. Proses  SIPBM mengutamakan partisipasi masyarakat di mana data diambil dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat serta pemerintah. 

Karena SIPBM dapat menyediakan data berdasarkan nama dan alamat, data SIPBM dengan demikian dapat digunakan sebagai referensi strategis oleh pemerintah di tingkat lokal (yaitu pemerintah di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa) sebagai dasar mengembangkan perencanaan hingga pengambilan keputusan kebijakan pendidikan dan strategi implementasinya yang lebih akurat demi memperbaiki akses pendidikan untuk semua anak.

SIPBM sebagai sebuah program yang digerakan langsung oleh masyarakat melalui dukungan fasilitasi Kementerian, UNICEF, Pemerintah Daerah serta lembaga swadaya masyarakat dan komunitas penggiat atau peduli pendidikan, dalam implementasinya sangat dipengaruh oleh peran media informasi dalam mendorong kesadaran berbagai pihak, sekaligus untuk bergerak bersama dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama anak putus sekolah ataupun anak yang beresiko putus sekolah.  

Data dan informasi yang dihasilkan dalam proses SIPBM perlu didorong lebih lanjut sebagai sebuah proses advokasi bidang pendidikan, baik terhadap masyarakat maupun para pemangku kepentingan bidang pendidikan. 

Peran media mainstream dan media sosial dalam implementasi program SIPBM menjadi faktor pendorong keberhasilan program.  SIPBM sebagai sebuah sistem mensyaratkan Data dan informasi yang dikelola berbasis masyarakat, karena pada prinsipnya SIPBM adalah dari masyarakat oleh masyarakat untuk masyarakat dan pemerintah. 

Program yang dihasilkan dalam proses SIPBM tentunya adalah sesuai misi UNICEF yaitu antara lain menjalankan  Piagam PBB tentang Hak Anak seperti : mengupayakan agar semua anak mendapat akta kelahiran dan layanan pendidikan, pentingnya perencanaan berbasis data.

Peran penggiat SIPBM yang aktif dalam mengelola langsung media lokal di beberapa kabupaten/kota seperti Bahrul Ulum dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP)  di Kabupaten Brebes, Raihal Fajri dari Katahati Institute di kota Banda Aceh, Putra Harahap Pendamping Desa Gressy Selatan di jayapura, Aditya Arie Yudistira dari yayasan karampuang Kabupaten mamuju, dan penggiat lainnya, mempercepat eksistensi program dikenal di masyarakat dan pemerintah lokal, sehingga Data hasil SIPBM mendapat perhatian pemerintah lokal juga mendorong peran masyarakat untuk mengentaskan permasalahan yang diperoleh dari data SIPBM seperti data anak putus sekolah, anak tidak terlayani PAUD, masalah kependudukan (kepemilikan akta kelahiran, kartu keluarga, dll) serta berbagai masalah layanan pendidikan lainnya dan layanan kesehatan, yang selama ini tidak dapat diperoleh dari data makro yang dikelola pemerintah daerah.

Berikut ini contoh berbagai media yang dikelola para penggiat SIPBM di Kabupaten/Kota untuk mewujudkan keinginan kebutuhan informasi masyarakat dan para pihak terkait melalui berbagai bentuk media baik melalui media cetak maupun media elektronik seperti, radio, televisi, internet. Media ini memberikan fungsi informatif dengan memberikan informasi, atau berita, kepada khalayak ramai dengan cara yang teratur baik termasuk memanfaatkan dengan platform portal website Desa ataupun kabupaten bahkan portal komunitas.

Selain itu dalam rangka penyebaran inforamasi, pengetahuan, berbagi berbagai kendala dalam pelaksanaan SIPBM termasuk koordinasi dibentuk grup Whataps, grup whataps yang dibangun tidak saja melibatkan pelaku dilevel kecamatan dan kabupaten, tetapi juga fasilitator pusat.

Gambaran tentang realitas yang dibentuk oleh isi media inilah yang nantinya mendasari respon dan sikap khalayak dan para pihak terhadap berbagai realitas sosial. Informasi yang salah dari media akan memunculkan gambaran yang salah pula terhadap realitas sosial. 

Karenanya media yang dibangun dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan berkualitas. Kualitas informasi inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral penyajian media, dengan demikian media mainstream lokal dan media sosial dalam grup-grup SIPBM lebih pada saling memotivasi kerja-kerja kolektif dalam mewujudkan tujuan SIPBM itu sendiri.

Dalam hubungannya dengan pemerintah Desa maupun Daerah, media menjadi  wadah komunikasi antara pemimpin dengan rakyatnya mengenai kebijakan-kebijakan yang akan dan telah ditetapkan, sekaligus juga sebagai sarana input dari masyarakat kepada pemimpin di desa atau daerah. Komunikasi yang efektif merupakan elemen mendasar dari demokrasi, sekaligus landasan penting bagi terjalinnya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah.

Peranan Media yang dikelola penggiat SIPBM menjadi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan lokal yang demokratis sebagai wujud kemandirian pemerintahan Desa (self-government) serta pemerintahan yang paling menyentuh masyarakat. 

Semangat Kemandirian Desa dan semangat otomomi daerah mendorong lahirnya ide-ide kreatif dan penyelesaian permasalahan kolektif melalui lahirnya gagasan masyarakat dalam suatu wilayah yang harus mendapatkan hak dan tanggung jawab untuk membuat keputusan menyangkut isu-isu mndasarr yang langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat, sehingga masyarakat mampu mengambil bagian keputusan bersama atas berbagai kebijakan pembangunan pemerintah lokalnya dalam mewujudkan kesejahteraannya.

Pengelolaan media oleh penggiat SIPBM langsung mendorong pengarusutamaan isu yang ditindaklanjuti dengan gerakan-gerakan masyarakat bekerja sama dalam hubungan yang saling memperkuat dan mendukung untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada, serta mencari solusi yang inovatif, seperti Gerakan Kembali Bersekolah yang disuarakan para penggiat SIPBM di Kabupaten Mamuju, Bone, Poliwali Mandar, Brebes, juga Sumba Timur. 

Peran Media telah mendorong para pihak baik masyarakat dengan mendorong kepedulian sosial terhadap masalah yang sedang dihadapi, maupun pihak luar seperti peran Babinkamtibmas di Kabupaten Brebes, Bone, Mamuju merasa perlu terlibat untuk membantu program kembali Bersekolah. 

Selain itu Dukungan Pemerintah Daerah melalui dukungan kebijakan anggaran dan kebijakan regulasi yang menciptakan ekosistem program menjadi kondusif.

Peran Media dalam pelaksanaan SIPBM yang dikelola oleh penggiat SIPBM setidaknya terdapat empat hal kepentingan yang dibangun dalam implementasi program yaitu

  1. Untuk menyiarkan informasi (to inform), apakah informasi tentang peristiwa yang terjadi, gagasan, atau pikiran orang. Karena pada dasarnya orang membaca media (contoh: surat kabar ) terutama karena ingin mencari informasi.
  2. Melakukan Pendidikan (to educate). Melalui pemberitaannya, pnggiat SIPBM mencoba memberi pencerahan, mencerdaskan, dan meluaskan wawasan khalayak pembaca, pendengar, atau pemirsanya. Dalam konteks politik, pers memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, menyadarkan mereka akan hak dan kewajibannya sebagai warga, serta menyajikan data dan informasi hasil pendataan SIPBM untuk diketahui khalayak.
  3. Untuk mempengaruhi (to influence). Media yang dikelola dengan independen dan bebas dapat mempengaruhi kebijakan dengan melakukan advokasi berbagai permasalahan layanan dasar agar data hasil SIPBM dapat dilaksanakan pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah baik berupa dukungan anggaran pembangunan serta dukungan regulai yang menguatkan rencana aksi yang telah disusun berdasarkan data hasil SIPBM.

Dengan demikian peran penggiat media menjadi pemangku kepentingan yang sangat bermakna dalam SIPBM, karena menguatkan resonansi SIPBM ke ruang publik. Di Kota Banda Aceh, Kabupaten Brebes dan Polewali Mandar, unsurpenggiat media menjadi bagian dari tim SIPBM kabupaten/kota. 

Di samping ikut serta dalam tahapan kegiatan SIPBM, pers berperan aktif menginformasikan hasil SIPBM kepada masyarakat. Jaringan pers membesarkan makna masalah maupun pemecahannya, misalnya menginformasikan ATS kepada publik. Penggiat Media atau Pers juga menginformasikan upaya para pelaku SIPBM dan masyarakat dalam menangani masalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun