Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Paranormal "Ber-Isi" Itu Memakai Ilmu Padi

27 Februari 2012   02:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:58 5974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1330309936999370008

Dalam acara Just Alvin, Minggu (26/2)malam sejumlah paranormal tampil di Metrotv. Mereka adalah Ki Gendeng Pamungkas,Ki Kusumo, Ki Joko Bodo, dan Permadi. Masing-masing memberikan ulasan mengenai latar belakang jati dirinya sehingga bisa disebut paranormal.
Mas Hari, dari Pasuruan, Jawa Timur mempunyai keunikan tersendiri. Bila mendengar penjelasan para normal di atas, mereka umumnya mendapatkan ilmu paranormal dengan cara belajar dari orang lain. Bahkan Ki Gendeng Pamungkas, melanglang buana belajar voodo dan ilmu lain dengan prinsip, bahwa ilmu yang dipelajarinya demi menyesuaikan pasien yang terkena guna-guna (santet).
Berbeda dengan Mas Hari, ia tujuh bersaudara memiliki ilmu paranormal secara turunan, dari orang tua. Kemampuan dasar yang diajarkan oleh orangtua, kemudian dikembangkan oleh masing-masing anak. Jadi, tujuh bersaudara mempunyai ilmu kanuragan dengan keunikan dan kelebihan tersendiri. Semua diamalkan kepada masyarakat.
Pasien yang diobati beragam. Aneka penyakit yang diderita pasien hingga yang kena santet pun Mas Hari tangani dan insya Allah mendapat kesembuhan atas izinNya. Prinsipnya, tidak ada “tamu”—istilah Mas Hari untuk pasien—yang ia tolak atau pilah-pilah untuk ditanganinya. Bahkan sekitar 2008 ia sempat menangani “tamu” perempuan yang mirip terjangkit penyakit Raja Singa. Seluruh badan perempuan itu berbentol-bentol sebesar bulir jagung dan mirip nanah serta berbau busuk dan menjijikkan.
Melihat pasien yang menderita seperti penyakit kulit dan kelamin itu, Mas Hari dengan segera merenung dan menerawang melalui mata batinnya. Ia yakin, perempuan yang di hadapannya itu terkena guna-guna atau santet. Dengan telaten ia rawat dan obati dengan cara pengobatan tradisional berupa ramuan obat-obatan tradisional yang diraciknya sendiri. Syukur Alhamdulillah, dalam tempo 1,5 bulan perempuan itu pun kembali pulih seperti sedia kala sehingga bisa diterima kembali oleh kekasihnya yang semula enggan berdekatan karena bau anyir busuk dari tubuh sang kekasih.

[caption id="attachment_163567" align="aligncenter" width="300" caption="Mas Hari: Paranormal itu kudu memakai "][/caption]

Untuk “pemanis” penampilan seseorang atau yang lebih dikenal “pasang susuk” Mas Hari mengatakan itu hal biasa yang dipakai seseorang untuk memberikan rasa convenience. Selama ini ia memang tidak merasa mengkormersialkan kemampuannya dalam membantu orang lain. Ia melihat, justru paranormal yang mengaku-ngaku dapat menyantet seseorang di depan umum tidak murni dalam bersikap. Menurutnya, mana ada orang berilmu mengobral kemampuannya di depan umum? Lihatlah ilmu padi, semakin berisi semakin merunduk.
Kemampuan Mas Hari yang sering dimintai oleh tamu, antara lain:
Pertama, untuk “pemanis” penampilan seseorang atau yang lebih dikenal “pasang susuk”. Pemakaian susuk pada seseorang untuk memberikan rasa convenience.
Kedua, konsultasi untuk membeli atau menjual rumah atau benda tidak bergerak lainnya.
Ketiga, mengawetkan ikatan pernikahan di dalam rumah tangga.
Keempat, memberikan “pagar” badan dan usaha agar dimudahkan dan aman dari aneka gangguan.
Kelima, ada juga Ilmu gelap gampar, yang berguna untuk mengaburkan, atau untuk menutup agar tidak terlihat oleh musuh. Kalau dipergunakan untuk masa sekarang dapat menghindar dari pemeriksaan atau audit. Dan aneka ilmu lainnya.
Dalam waktu dekat, Mas Hari akan membuka praktek lagi di Jakarta dan Pasuruan. Semua itu dengan perjanjian lebih dulu dengan menghubungi nomor telepon: 083872701663 atau 08158189588.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun