Mohon tunggu...
HG Sutan Adil
HG Sutan Adil Mohon Tunggu... Sejarawan - Pemerhati dan Peneliti Sejarah dari Sutanadil Institute

Pemerhati dan Penulis artikel Sejarah, Ekonomi, Sosial, Politik di berbagai media. Sudah menulis dua buku sejarah populer berjudul Kedatuan Srivijaya Bukan Kerajaan Sriwijaya dan PERANG BENTENG, Perang Maritim Terbesar Abad 17 dan 19 di Palembang. (Kontak 08159376987)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kontroversi Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2023   09:22 Diperbarui: 1 Juni 2023   09:28 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Sutanadil Institute

KONTROVERSI PENETAPAN HARI LAHIR PANCASILA

Oleh : HG SUTAN ADIL

Sejak di tetapkannya tanggal  1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila dan juga disertai sebagai hari libur nasional dengan  Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, maka banyak sekali kontroversi yang timbul dan setiap tahunnya menjadikan setiap tanggal 1 juni ini semacam diskursus dalam memahami sejarah lahir Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki sejarah yang tak lepas dari proses kemerdekaan Indonesia. Proses itu berlangsung mulai dari sidang dokuritsu juunbi chosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sampai sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)  atau dalam bahasa Jepang disebut Dookuritsu Junbi Iinkai setelah  Indonesia merdeka.

Terdapat tiga puluh tiga pembicara selama empat hari sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945) dengan pembahasan mengenai dasar Negara. Diawal sidangnya Mr. Moh. Yamin mengusulkan dasar negara dalam pidato tidak tertulisnya dalam sidang pertama BPUPKI, yaitu; Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Selanjutnya, setelah selesai berpidato itu, Mr.  Moh. Yamin juga mengusulkan gagasan tertulis naskah rancangan UUD RI yang tertuang rumusan 5 dasar, yaitu:

1.            Ketuhanan Yang Maha Esa.

2.            Kebangsaan Persatuan Indonesia.

3.            Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.

4.            Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5.            Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun