Kebangkitan ekonomi umat adalah cita-cita mulia yang digagas para ulama sejak pra pendirian Nahdlatul Ulama, seperti dengan mendirikan Nahdlatul at-Tujjar (Kebangkitan para Pengusaha, wirausahawan, bisnisman, pedagang) untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Di era sekarang masihkah dibutuhkan?
Sampai kapanpun dibutuhkan, nama boleh beda, konsep gerakan tak sama, tapi ruh tujuannya seirama. Sejarah singkat ini mengungkap hal tersebut. BMT Nuansa Umat Jawa Timur (BMT NU Jatim) berdiri pada hari Kamis tanggal 1 Juli 2004 bermula dengan modal awal Rp. 400.000 untuk simpan pinjam. BMT ini diinisiasi oleh LPNU MWCNU Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Tiga tahun pertama seperti stagnan dan hampir membuat putus para pengurusnya, namun titik balik terjadi, semangat bertumbuh, bertambah, dan bertahan hingga pada harlah ke 100 NU, BMT NU Jatim mampu mempersembahkan kado berupa 100 kantor cabang yang berada pada 18 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Ini hanya sebagian dari prestasinya, masih banyak prestasi membanggakan semua warga Nahdliyin.
Hari Rabu (11 Juni 2025) bertempat di Aula PCNU Tulungagung, tepat pukul 14.00 wib, BMT NU Jatim melalui Direktur Utamanya Bapak H. Masyudi Kanzillah (pada tahun 2004 adalah sebagai Ketua LPNU MWCNU Gapura dan inisiator berdirinya BMT ini) menawarkan kerjasama sabagai berikut:
Mendirikan BMT Mandiri
MWCNU dimotivasi untuk mendirikan sendiri, seluruh kebutuhan mulai dari Gedung kantor, permodalan, dan fasilitas lain dipenuhi sendiri. Kemudian pihak BMT NU Jatim siap membimbing bagaimana menejemen, pelatihan SDMnya dan hal-hal yang terkait secara gratis.
Menjadi Cabang dari BMT NU Jatim
Tawaran menarik kedua, adalah menjadi cabang dari BMT NU Jatim dengan persyaratan:
Pertama, MWCNU mengajukan kepada BMT NU Jatim; Surat pengajuan, dan Berita acara musyawarah pengurus MWCNU.
Kedua, Mendapatkan rekomendasi dari PCNU Tulungagung.
Ketiga, Jika telah memenuhi persyaratan administrasi di atas, maka pihak BMT NU Jatim akan melakukan survei selama 7 hari di wilayah MWCNU yang bersangkutan. Hasil survei yang didapatkan akan menjadi dasar rekomendasi pendidiran kantor cabang BMT NU Jatim di wilayah MWCNU tersebut.
Fasilitas atau keuntungan menjadi cabang BMT NU Jatim:
Pertama, Gedung disewakan, atau dibangun oleh pihak BMT NU Jatim dengan ketentuan sebagai berikut:
Tersedia lahan 18 m x 18 m, tanah akan disewa selama 20 tahun, dan dibangun gedung kantor cabang BMT NU Jatim, setelah masa sewa habis maka bangunan menjadi hak pemilik lahan.
Bila telah memiliki Gedung, maka akan disurvei pihak BMT NU Jatim kelayakannya, bila memenuhi syarat, maka Gedung akan disewa selama 15 tahun.
Kedua, Semua permodalan, menejemen BMT, dan SDM (Pelatihan dll) dipersiapkan oleh BMT NU Jatim. Pihak pemohon hanya mempersiapkan calon tempat atau lokasi kantor (sebagaimana di atas), tenaga pengelola atau pengurus cabang, dan semangat yang kuat saja.
Ketiga, Bagi hasil untuk MWCNU dan PCNU.
BMT NU Jatim telah menunjukkan diri sebagai contoh gerakan berkomitmen tak terpatahkan untuk membangkitkan ekonomi umat dengan konsep syari'ah. Mungkin inilah kebangkitan para penggerak ekonomi keumatan di era abad ke 2 NU.Â
Maka setelah mendapatkan paparan di atas kami bersama Kang Sutrisno (Sekretaris II MWCNU Karangrejo) dan Kang Dullah Hasim (Ketua LPNU MWCNU Karangrejo) merangkai usulan sebagai berikut:
Berdasarkan program kerja yang telah disusun oleh LPNU MWCNU Karangrejo pada tahun 2023 lalu (yaitu mendirikan BMT), maka dengan ini kami usulkan untuk menerima tawaran dari BMT NU Jatim sebagai kantor cabangnya.
Dengan pertimbangan lain MWCNU Karangrejo telah memiliki modal utama berupa lahan yang berada di barat bengkel mobil (Dusun Pakuncen) jurusan lapangan Karangrejo yang bisa dimanfaatkan sebagai kantor cabang.
Semoga menginspirasi...
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI