Mohon tunggu...
PAK Shoes
PAK Shoes Mohon Tunggu... Ringan, Relevan, dan Refresh

Menebar kebaikan melalui tulisan ringan, relevan dengan keadaan, dan merefresh untuk memulihkan kebahagiaan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Program KOTAN dari BNN Tulungagung

9 Mei 2025   05:39 Diperbarui: 9 Mei 2025   06:03 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok pribadi: Suasana pembukaan rakor.

Sesungguhnya ini bukan program baru, tapi mungkin masih ada yang belum ngeh, apa sih maksud dari program 'KOTAN' ini? Hari Kamis (8 Mei 2025) jam 08.00 WIB, bertempat di Liiuur Cafe & Resto diadakan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba 2025 yang diselenggarakan oleh BNN Tulungagung.

Agenda ini menghadirkan tiga narasumber Bapak Agus (dari Pemkab Tulungagung), Bapak Sururi (KBU Narkoba Polres Tulunmgagung), dan Bapak Ridwan (Bappeda Tulungagung). Peserta kegiatan ini adalah dari unsur Sekretaris OPD sejumlah 25 orang.

KOTAN merupakan program nasional, bukan program lokal kabupaten kita saja. Apa itu Kotan bisa lebih diperdalam melalui buku "Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba" (Juknis KOTAN) yang diterbitkan oleh  Badan Narkotika Nasional, terbit tahun 2021 untuk berperang melawan Narkoba (War On Drugs) di Indonesia.

Mengapa program ini diluncurkan? 

Berdasarkan hasil survei prevalensi Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan BNN dan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba di 34 Provinsi Tahun 2019,  diketahui bahwa angka prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia telah mencapai 1,8% atau sekitar 3,4 juta orang penduduk Indonesia pada rentang usia 15-64 tahun. Kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa. Menyikapi hal itu, Kepala BNN secara terbuka menyatakan arah dan kebijakan BNN, yaitu Perang Melawan Narkoba (War On Drugs)untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba). 

Wilayah Kabupaten/Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, industri, dan pendidikan menjadi pilihan penduduk untuk bekerja, menikmati kemakmuran, dan meningkatkan kesejahteraan. Hal itu terbukti dari hasil Sensus Kependudukan yang dilakukan oleh BPS tahun 2020, bahwa mayoritas (56,7%) penduduk di Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. 

Hasil survei BNN dan LIPI (2019) juga mengindikasikan bahwa maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam setahun terakhir lebih banyak dilakukan di kota (63,9% atau 2.184.553 orang) daripada di desa. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah Kabupaten/Kota harus tanggap ancaman bahaya narkoba dengan melakukan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN). 

Narkoba musuh siapa?

Jika memperhatikan hasil penelitian sebagaimana di atas, saat ini perkembangan sebaran penguna, bahkan pengedar telah merambah sampai di segenap wilayah kabupaten / kota, bahkan ke desa-desa. Lebih mengerikan lagi mereka para bandar narkoba kini merekrut anak-anak di bawah umur menjadi bagian dari peredarannya. Wah ini sangat bahaya untuk generasi dan masa depan bangsa. 

Sehingga pemberantasan terhadap pengedaran, dan penyalahgunaan narkoba bukan menjadi tugas negara dalam hal ini BNN, atau Kepolisian saja, tapi ini menjadi tanggungjawab seluruh rakyat Indonesia. Tentu bila di Kabupaten Tulungagung adalah menjadi tanggungjawab semua warga untuk peduli kepada masa depan diri, keluarga, dan wilayahnya. 

Tulisan ini sebagai bentuk dari kepedulian, dan partisipasi kecil pada Program KOTAN 2025.

Semoga bermanfaat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun