Mohon tunggu...
Susanto
Susanto Mohon Tunggu... Guru - Seorang pendidik, ayah empat orang anak.

Tergerak, bergerak, menggerakkan. Belajar terus dan terus belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Awas, NIK Anda Dicatut Parpol!

6 September 2022   18:10 Diperbarui: 6 September 2022   18:13 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar hape dari situs infopemilih (Dok. Pribadi)

Hampir saja aku memaki. Betapa tidak? Setelah memeriksa NIK pada https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik tahu-tahu muncul pemberitahuan bahwa Nomor Induk Kependudukanku terdaftar di sebuah partai yang lambangnya saja aku tidak tahu. 

Kebocoran data Nomor Induk Kependudukan rupanya bukan isapan jempol. Jika viral berita bahwa 1,3 miliar data registrasi kartu SIM diduga bocor dan diperjualbelikan di forum peretas, aku sangat percaya.

Registrasi karti SIM oleh Kominfo lima tahun lalu yang mensyaratkan nomor NIK agar kartu SIM aktif boleh jadi menjadi pintu masuk tersebarnya data pribadi ini. Atau, akibat pandemi pada aplikasi Peduli Lindungi ketika mencetak kartu vaksin, bisa jadi jalan masuk berikutnya. Atau form isian lainnya yang mengharuskan aku mengisi NIK adalh sumbaer kebocoran data itu.

Siapa tidak jengkel ketika membaca iklan yang menarik pemilik SIM untuk tidak takut mendaftar pun disebar. Isinya berbunyi:

Yang Bakal Galau Berat Gara-gara Registrasi SIM Card adalah:
1. Penipu SMS "menang undian berhadiah"
2. Penjual Onlineshop fiktif
3. Mama/Papa minta pulsa
4. Tukang sebar hoax
5. Teroris
6. Mantan yang sering misscall
7. Tambahin sendiri

Kalau bukan termasuk pihak-pihak di atas, ngapain takut daftar?

(https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20220905071149-192-843212/mengingat-janji-kominfo-5-tahun-lalu-data-registrasi-sim-card-aman)

Nyatanya, apa yang terjadi? Penipu SMS yang beralih ke WA masih marak. Jika nomor-nomor itu tidak aku blokir, mungkin masih berseliweran di linimasa. Penjual olshop fiktif pun masih ada. Tukar sebar hoax merajalela. Terakhir, di laman info pemilu KPU bahkan NIK disalahgunakan seolah-olah sudah menjadi anggota partai tertentu.

NIK Dicatut Parpol Gimana dong, Pak?

Sampai tulisan ini diunggah, teman-teman pun kuberitahu. Siapa tahu mereka pun bernasib sepertiku. Akan tetapi, dari banyak percakapan WA, syukurlah mereka tidak tercatat dan bernasib jelek sepertiku. Didaftarkan sebagai anggota partai politik. 

Apa sih maunya partai itu mencatut NIK dijadikan anggota partai. Biar tampak banyak anggota, ya? Lalu nanti lulus verifikasi? Begitu? Sementara, aku ASN. Tidak boleh berpolitik, menjadi anggota partai politik, apalagi menjadi pengurus partai politik. Ini tidak boleh didiamkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun