Mohon tunggu...
Susana K Laning
Susana K Laning Mohon Tunggu... Lainnya - .

Ora Et Labora

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rembug Paripurna Luar Biasa Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022

1 April 2022   12:12 Diperbarui: 1 April 2022   12:27 895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepengurusan Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah lama tidak ada regenerasinya. Oleh karena itu atas permintaan Pengurus Pusat Kelompok KTNA Nasional, maka Rembug Paripurna Luar Biasa ini telah dilaksanakan baik secara online maupun offline di Kupang, hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 di Aula Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Rembug Paripurna Luar Biasa ini dihadiri oleh 21 orang pengurus Kelompok KTNA dari 16 Kabupaten/ Kota se-Provinsi NTT, yang diawali dengan laporan panitia penyelenggara oleh Sekretaris Kelompok KTNA Provinsi NTT periode 2015-2022, Robert N. Nalle, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Sekretaris Jenderal Kelompok KTNA Nasional, Ir. Zulharman, SE.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Ir. Abraham Y. Letik, M.Si., yang mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi NTT. Dalam sambutannya, disampaikan agar rembug ini dapat menghasilkan kepengurusan yang dapat diterima oleh semua pihak sesuai dengan mekanisme yang tertera dalam AD/ART Kelompok KTNA serta tata tertib Rembug Paripurna Luar Biasa.

Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan Pengesahan Agenda Rembug Paripurna dan Penetapan Majelis Pimpinan Rembug oleh Ketua Kelompok KTNA Provinsi NTT periode 2015-2022,  Octory Gaspersz , SAP, SE.  Personil Majelis Pimpinan Rembug (MPR) yang dipilih adalah Gregorius Bajang (KTNA Kabupaten Manggarai Timur) sebagai ketua dan anggota; Ferdy Purumbawa (KTNA Kabupaten Sumba Timur) sebagai sekretaris dan anggota; Naxzon Marabijala (KTNA Kota Kupang) sebagai anggota; Stefanus Janis (Penyuluh pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT) sebagai anggota; Bonefasius Rangga (Penyuluh pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT) sebagai anggota.

Majelis Pimpinan Rembug (MPR) yang dipimpin oleh Gregorius Bajang, kemudian memimpin acara untuk penetapan Tata tertib, Penjelasan tentang persyaratan dan tata cara Pemilihan Ketua dan Formatur, Pendaftaran untuk Menjadi Bakal Calon Ketua, Penetapan Bakal Calon Ketua, Pemilihan Bakal Calon Ketua menjadi Calon Ketua, Pemilihan Ketua, Penetapan dan Pengesahan Ketua Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi NTT Periode 2022 – 2027 dan Penetapan Anggota Formatur.


Dalam acara ini pun disepakati,  bahwa mengingat Pusat Pemerintahan Provinsi NTT ada di Kupang maka Ketua harus berdomisili di Kota Kupang atau Kabupaten Kupang dan disepakati pula Ketua dan Anggota MPR juga merangkap sebagai Ketua dan Anggota Formatur. 

Pemilihan Ketua dilaksanakan secara Voting, baik oleh peserta yang hadir secara online maupun secara offline dan suara terbanyak memilih Octory Gasperz, SAP, SE sebagai Ketua kelompok KTNA Provinsi NTT periode 2022 – 2027. Majelis Pimpinan Rembug (MPR) kemudian melakukan Pengesahan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi NTT Periode 2022 – 2027.

Penyerahan bendera PETAKA Kelompok KTNA kepada Ketua Terpilih Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi NTT Periode 2022 – 2027, Pelantikan Ketua Terpilih berserta pengurus oleh Majelis Pimpinan Rembug (MPR), Paripurna Kelompok KTNA Provinsi NTT, Penyerahan Hasil-hasil REMBUG PARIPURNA dari Majelis Pimpinan Rembug (MPR) kepada Ketua Kelompok KTNA Provinsi NTT yang terpilih.

 

Penutupan REMBUG PARIPURNA LUAR BIASA Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi NTT Tahun 2022 dilaksanakan dengan foto bersama. Harapan besar di pundak pengurus KTNA periode 2022 – 2027 dibawah kepemimpinan Octory Gasperz, SAP, SE untuk membangun pertanian yang lebih maju, mandiri dan modern.

Selamat Berkarya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun