Mohon tunggu...
Suranto
Suranto Mohon Tunggu... Dosen

- Dosen pada progam studi Perencanaan Wilayah dan Kota IMAT - Mahasiswa S3 Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan USU

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Berbasis Masyarakat

17 Maret 2024   15:33 Diperbarui: 17 Maret 2024   15:38 10120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Paradigma Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan Berbasis Masyarakat

Pengelolaan berkelanjutan sangat penting bagi pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup berbasis masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat. Hal ini mencakup penggunaan teknologi baru, praktik ramah lingkungan, keterlibatan masyarakat, dan kebijakan yang mendukung keberlanjutan. Beberapa kebijakan pemerintah yang mempengaruhi industri pertanian Indonesia antara lain program pembangunan desa dan pembangunan infrastruktur pertanian, peningkatan kualitas produk pertanian melalui bantuan teknologi dan pelatihan pertanian, serta program dukungan permodalan dan subsidi harga pupuk. Maka, diperlukan paradigma berbasis masyarakat dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan upaya untuk:

  • Mendorong peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
  • Mengakui dan melindungi hak-hak komunitas/masyarakat adat dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam.
  • Menghormati dan melindungi modal sosial (social capital), seperti etika sosial, kearifan lingkungan, religi, sistem teknologi, maupun pranata-pranata sosial di kalangan masyarakat; dan
  • Mengakui dan mengakomodasi adanya kemajemukan hukum (legal pluralism) yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Berdasarkan uraian di atas, maka strategi pencapaian tujuan kebijakan pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat dapat diterapkan dengan melakukan hal-hal sebagai berikut, diantaranya:

  • Intensifikasi, peningkatan survei dan eksplorasi sumber daya dalam upaya mengetahui potensi sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  • Diversifikasi, mengurangi secara strategis ketergantungan terhadap sumber daya tak terbarukan dalam usaha memenuhi kebutuhan sumber daya dalam negeri dan menggantinya dengan sumber daya lain;
  • Konservasi, pemanfaatan sumber daya secara efisien dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya melalui penggunaan secara bijaksana bagi tercapainya keseimbangan pembangunan dan lingkungan hidup;
  • Indeksasi, melakukan cara-cara ilmiah, terhadap seluruh sektor kegiatan perlu ditenentukan jenis energi mana yang paling tepat digunakan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi sangat penting bagi kesejahteraan hidup masyarakat, dimana dalam pengelolaannya perlu dilakukan tindakan yang bertanggung jawab terhadap setiap pihak yang terlibat dalam pemanfaatannya. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan lestari sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan berkelanjutan dengan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan generasi mendatang. Harapannya adalah agar antar pihak yaitu pemerintah, masyarakat, dan korporasi menjadi agen perubahan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Sumber Bacaan:

Kurnia Fitri, D. R. 2017. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Jurnal Islamic Economic Development 2.

Soerianegara, I. (1977). Pengelolaan Sumber Daya Alam bagian I. Bogor: Sekolah Pasca Sarjana. Institut Pertanian Bogor.

Istanabi T (2023), Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya, Bahan Presentasi

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun