Rakyat masih berharap kepada pemerintahan presiden Prabowo untuk menegakkan hukum sebenar-bemarnya. Kasus pagar kaut ini tidak bisa hanya dicabut saja. Harus ada yang diadili. Ini ujian Kapolri beserta jajarannya sampai ke bawah untuk memproses siapa saja yang bersalah. Kalau tidak maka Kapolri dan jajarannya akan dicatat sebagai aparat negara tetapi tidak menegakkan keadilan di bumi yang ada Pancasila. Sejarah akan mencatat siapa Kapolri di mana pelanggaran undang-undang dasar dan Undang-undang NKRI yang membiarkan pelanggarnya bebas tanpa tersentuh hukum.Â
Semoga pemerintah tak mau dicatat pelanggar hukum saat mereka memerintah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI