Islam menawarkan Solusi
Islam menawarkan solusi yang sepertinya kejam tetapi memberi efek jera. Siapa saja yang mencuri uang equivalen terhadap emas sejumlah 8,15 gram dipotong tangan kirinya. Jika mencuri lagi sebanyak itu atau lebih dipotong tangan kanan.Â
Maka dengan sistem hukum yang seperti itu pada zaman rasulullah dan beberapa kurun seausah itu menjadikan masyarakat aman dan damai tanpa ada pwncurian uang individu atau uang publik. Efek jeranya sangat terasa. Tetapi jika para korupator hanya dihukum sekenanya alias 2 tahub, 2 bulan atau seumur hidup maka proses pencurian uang negara, uang pribadi dianggap sesuatu yang biasa. Â Para pencuri menganggap enteng hukuman yang ada. Mereka tidak takut dan tidak menunjukkan rasa bersalah.Â
Lihatlah para koruptor yang ditangkap KPK. Sangat jarang mereka merasa malu, merasa terhina. Karwna mereka sedang mencemoohkan hukum di negara kita. Dengan mencuri milyaran rupiah mereka sangat siap menghadapi pengadilan. Mereka siap mengelontorkan sejumlah uang untuk mghadapi kasus dan mereka meyakini bisa dihukum ringan dengan menyogok jaksa, hakim dan menyewa pengacara kondang yang siap membela yang bayar.
Pupuslah sudah harapan para pencari hukum dan para pencari keadilan karena siatem hukum masih berbau kolonial Belanda. Apalagi lagi budaya hukum yang belum baik, prosedur hukum yang masih amburadul dan etika para penegak hukum dan masyarakat yang masih nihil. Kita jangan bosan berdoa kepada Allah agar semua pihak diberi hidayah taufiq untuk mampu menegakkan benang basah hukum di negeri tercinta ini. Semoga Allah swt mengampuni dosa kita kita semua. Selamatlah dan jayalah negeriku.
Palembang, 23.3.2020
Alfakir,
Supli Effendi Rahim