Mohon tunggu...
Suparno
Suparno Mohon Tunggu... Editor - Editor
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan lebih tajam daripada pedang, mencoba untuk menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Peran LSM Seharusnya

11 Desember 2022   03:28 Diperbarui: 11 Desember 2022   06:22 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat "people centred, participatory, empowering, and sustainable". Upaya pemberdayaan juga merupakan suatu upaya menumbuhkan peran serta dan kemandirian sehingga masyarakat baik di tingkat individu, kelompok, kelembagaan maupun komunitas memiliki kesejahteraan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. 

Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai salah satu organisasi/lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat secara sukarela juga memiliki peranan dalam proses pemberdayaan masyarakat, yaitu (1) sebagai fasilitator dan katalisator; (2) sebagai pelatih dan pendidik; (3) sebagai pemupukan modal; (4) penyelenggarakan proyek-proyek stimulant; (5) sebagai agent advocacy; serta (6) sebagai lembaga penggerak peran serta masyarakat.

Selain keterlibatan LSM sebagai salah satu stakeholder, partisipasi masyarakat juga merupakan hal yang penting yang menjadi faktor keberhasilan program tersebut. Keterlibatan aktif masyarakat dapat terlihat pada tahap proses pengambilan keputusan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi program pembangunan. 

Pada proses pengambilan keputusan, partisipasi masyarakat memiliki tingkatan sesuai dengan gradasi, derajat wewenang dan tanggung jawab. Tingkatan tersebut yaitu, (1) manipulasi, (2) terapi, (3) pemberitahuan, (4) konsultasi, (5) penentraman, (6) kemitraan, (7) pendelegasian kekuasaan, serta (8) kontrol masyarakat.

Munculnya LSM PIDRD (Pusat Informasi Data Rakyat Demokratik) yang sering mengkritisi pemerintah cukup mengambil perhatian masyarakat terutama di wilayah Kab. Tuban, aksi dan kegiatan yang dilakukan LSM ini melaporkan sejumlah Pejabat dan mantan pejabat dengan sporadis tanpa bukti yang kuat.

Bukankah aksi dan kegiatan pelaporan pejabat-pejabat tanpa bukti dan saksi yang cukup merupakan termasuk tindakan fitnah? Dan efek berantai dari pelaporan tersebut membuat nama dan kredibilitas Pejabat yang dilaporkan menjadi dipertanyakan oleh masyarakat.

Untuk itu kita sebagai masyarakat harus dapat memilah dan memilih sumber informasi serta organisasi mana yang benar-benar membela rakyat bukan sekadar memebntuk sebuah kelompok dan menakut-nakuti pihak lain untuk kepentingan pribadi dan golongan mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun