Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Keberadaban Pajak Digital Kunci Masa Depan Penerimaan Negara Indonesia

30 Agustus 2025   16:15 Diperbarui: 30 Agustus 2025   16:15 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Coretax DJP kemudian menjadi produk perpajakan yang disebut sebagai sebuah sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang memungkinkan wajib pajak secara mandiri melakukan pendaftaran, pembayaran, pelaporan SPT, dan pengajuan permohonan melalui platform digital yang terintegrasi. Tetapi apakah sistem digital ini mampu menumbuhkan kesadaran hingga kepatuhan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak? 

Faktanya, gejolak sosial masyarakat yang justru terjadi dan membuncah dalam hari-hari terakhir ini adalah akibat dari informasi pajak yang diterapkan dan dikomunikasikan dalam gaya penyampaian yang tidak mengindahkan keberadaban, maka kesadaran dan kepatuhan apa yang diharapkan dari masyarakat wajib pajak atas reformasi produk perpajakan sistem Coretax ketika sumber daya manusianya menunjukkan ketidakberadaban? 

Sistem digital melalui Coretax hanyalah alat ukur untuk mengefektif dan mengefisiensikan terlaksananya proses yang intinya untuk melakukan pemenuhan kewajiban pajak secara sistematis bagi masyarakat wajib pajak, tetapi proses ini pastinya tidak mampu menjamin kesadaran dan kepatuhan masyarakat, terutama di tengah gejolak sosial yang sedang terjadi.

Sebab kesadaran dan kepatuhan memenuhi kewajiban pajak tidak bisa dihadirkan oleh sistem melalui teknologi apa pun, melainkan hanya dapat dibangun melalui sentuhan rasa, pengelolaan emosional masyarakat wajib pajak, literasi perpajakan, sosialisasi pajak secara komprehensif dan berkelanjutan, kebijakan yang dibuat dan diterapkan memenuhi unsur keadilan dan tidak berpihak serta disampaikan atau dikomunikasikan dalam batas-batas etika publik--yang harus dibangun dalam keberadaban pajak digital.

Keberadaban pajak digital dapat dimaknakan sebagai kehalusan dan kebaikan budi pekerti; kesopanan; akhlak; yang direpresentasi ke dalam setiap informasi perpajakan, baik dalam kebijakan dan penerapannya, isu pajak yang digemakan, literasi yang dipresentasikan, sosialisasi yang disampaikan atau dikomunikasikan ke ruang-ruang publik, terutama ruang-ruang publik digital. 

Membangun keberadaban pajak digital harus dimulai dari membangun adab digital pegawai pajak dan pejabat-pejabat yang mempunyai otoritas perpajakan agar mempunyai bekal akhlak yang baik, tata krama, beretika, sopan, dan bijaksana dalam berinteraksi dengan masyarakat wajib pajak di ruang-ruang publik terlebih di ruang publik digital.  

Sehingga dengan bekal adab digital atau etika digital, yang merupakan seperangkat norma, nilai, dan perilaku yang bisa mengendalikan pegawai dan pejabat-pejabat pajak berinteraksi secara sopan dan bertanggung jawab di lingkungan daring. Karena adab digital adalah fondasi untuk interaksi yang sehat dan produktif, mendorong empati, toleransi, dan rasa hormat serta daya tarik masyarakat untuk menyadari bahwa pajak itu penting dan akhirnya tergerak dengan suka rela menjadi taat atau patuh pada pajak. 

Pada akhirnya, keberadaban pajak digital adalah kunci masa depan penerimaan Negara Indonesia. Selaras dengan apa yang diungkapkan oleh Oliver Wendell Holmes Jr bahwa "Pajak adalah ongkos peradaban", yang berarti dalam membangun sebuah peradaban, negara atau bangsa membutuhkan pajak untuk membiayainya, dan cara paling beradab untuk mendapatkan ongkosnya adalah memungut pajak  dengan keberadaban pula.

Referensi

Angger Dewantara. Menempatkan Adab dan Ilmu dalam Berorganisasi. Senin, 10 Oktober 2020, 07:08:54 (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/15527/Menempatk), Diakses pada 30 Agustus 2025, 16:08.

Rizqi Puji Sukmawati. Bicara Seputar Coretax, DJP Jelaskan Ini Solusi Hadapi Tantangan Ekonomi Digital (https://www.pajak.go.id/id/berita/bicara-seputar-coretax-djp-jelaskan-ini-solusi-hadapi-tantangan-ekonomi-digital), Diakses pada 30 Agustus 2025, 15:12.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun