Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Oikosnomosida: Genosida Ekonomi dalam Balutan Pinjol dan Paylater

11 Juli 2025   10:18 Diperbarui: 12 Juli 2025   09:44 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pinjol/pindar/paylater ((SHUTTERSTOCK/KASPARS GRINVALDS/money.kompas.com)

Hal putus informasi karena kehilangan kontak dalam kondisi tetap dalam ketidakmampuan membayar, cenderung dianggap sengaja ganti nomor, sengaja tidak mengaktifkan nomor atau melakukan block untuk menghindar dari tanggung jawab. Padahal, data peminjam melalui verifikasi data sederhana KTP (Kartu Tanda Penduduk) mempunyai alamat yang jelas bagi peminjam untuk bisa melakukan penagihan resmi secara langsung, yang seharusnya bisa dilakukan. 

Di sisi lain, dengan tidak adanya pemberitahuan melalui tagihan resmi baik surat maupun datang langsung, bunga dan denda terus berjalan. Tetapi nyatanya, setelah lebih dari sekian tahun tetap akan ada upaya pinjol atau paylater yang tiba-tiba kembali menagih dengan cara yang sama.

Hal tersebut bisa terjadi umumnya karena peminjam terdeteksi di BI Checking (sekarang SLIK OJK) atau karena adanya pengajuan peminjaman lain dari debitur ke jasa peminjaman seperti kredit motor, kredit barang atau lainnya. Terutama ketika belakangan ini OJK menerapkan aturan terkait galbay, tagihan muncul kembali ke nasabah galbay, yang tentunya dengan nominal tagihan fantastis karena bunga dan denda yang sudah bertahun-bertahun. 

8. Banyaknya data galbay menjadi bukti bahwa pinjol dan paylater ikut membunuh banyak ekonomi keluarga dan personal ke dalam jeratan utang, menghidupkan mekanisme gali lobang tutup lobang, membunuh kesempatan bekerja hingga membuat banyak orang ter-PHK, melahirkan joki bantuan yang justru lebih menjerat, menumbuhkan aksi penipuan bahkan perceraian, memanipulasi data statistik tentang kemampuan daya beli masyarakat yang nyatanya uang dari berutang. 

Pinjol dan paylater juga berpotensi mematikan mental dan psikologis banyak orang serta akan menciptakan kemiskinan yang berkepanjangan, ganggunan kejiwaan sampai bunuh diri dan menimbulkan tindak kriminal pencurian, perampokan hingga pembunuhan.

Kini dengan adanya aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan penyelenggara pinjaman daring (pindar) atau pinjol wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mulai 31 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.

"Informasi SLIK ini dapat menjadi salah satu bahan masukan untuk menilai kelayakan calon debitur yang akan mendapatkan fasilitas kredit/pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan Indonesia," kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/06/2025). 

Dengan langkah-langkah penguatan itu, Ismail menyampaikan bahwa industri pindar atau pinjol (tentunya termasuk paylater) diharapkan dapat berlangsung semakin sehat, transparan, dan akuntabel serta membantu kebutuhan masyarakat, termasuk untuk pembiayaan produktif. Pertanyaannya, benarkah semua hal positif itu akan terjadi? Apakah dengan adanya aturan tersebut oikosnomosida tidak akan terjadi dan pembiayaan yang dipinjam oleh masyarakat sungguh akan digunakan untuk pembiayaan produktif? 

Referensi

https://goodstats.id/article/10-provinsi-dengan-tingkat-gagal-bayar-pinjol-tertinggi-2025-1uyN3

https://www.antaranews.com/berita/4909713/ojk-penyelenggara-pindar-wajib-jadi-pelapor-slik-mulai-31-juli-2025  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun