Mohon tunggu...
Sultan Ananta
Sultan Ananta Mohon Tunggu... Lainnya - Pengalaman adalah guru yang terbaik

Menulis mampu mengubah dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Pasar Keuangan Ekonomi Syariah dalam Mendorong Tingkat Pertumbuhan Ekonomi

23 November 2020   06:43 Diperbarui: 23 November 2020   07:43 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama               : Sultan Ananta

NIM                : 180810101057

Matakuliah      : Kebanksentralan

Kelas               : A

Berdirinya pelaku ekonomi berbasis syariah yang menunjukkan label halal, membuat minat serta atensi masyarakat menjadi sangat tinggi. Terbukti melalui pembelian suatu produk atau output yang dihasilkan oleh suatu perusahaan, maka konsumen melihat tanda halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), selain terdapat tanda izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),konsumen juga percaya bahwasannya mellaui tanda halal tersebut, pengujian bahan yang digunakan pada produk itu sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pegangan hidup masyarakat muslim yaitu Al-Qur'an.

Peningkatan atensi tersebut, direspon baik oleh fasilitator keuangan yaitu Bank Sentral maupun sektor perbankan untuk memudahkan peningkatan penggunaan  program yang di luncurkan oleh sektor pebankan maupun sektor moneter syariah.Respon muncul dengan melihat situasi pasar yang mulai berkembang selain produk berbasis hala, terdapat sektor yang sangat popular yaitu penginapan, kost, Restauran, Pantai, hingga lembaga non- perbankan berbasis syariah sehingga masyarakat mulai memahamai  arti penting dari adanya suatu sistem syariah dalam perekonomian.Sehingga pemerintah juga ikut merespon baik mellaui pengembangan suatu lembaga yiatu Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Dalam menghadapi ketidakstabilan ekonomi yang mengguncang dunia secara global, penting diperlukan adanya suatu sistem yang dibuat dan memiliki respon serta dukungan dari masyarakat secara luas,sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kedepannya dalam keadaan yang stabil dalam mempengaruhi komponen Gross domestic Produk (GDP) seperti : konsumsi, investasi, pengeluaran pemeritah, maupun ekspor dan impor.

Implementasi  dari kestabilan perekonomian dengan meningkatkan pengembangan pasar keuangan syariah yaitu memiliki suatu perbaikan terhadap defisit berjalan. Melalui data yang diperoleh dari IFSB, Indonesia memasuki peringkat ke-9  dengan aset perbankan syariah pada tahun 2017.

Perkembangan  ekonomi berbasis syariah serta keuangan Indonesia yang mengikuti pada nilai-nilai syariah, maka perlu adanya target capaian, indikator utama, strategi utama, program kerja utama serta strategi dasar yang dimiliki oleh Bank Indonesia. 

Melalui pendalam sektor keuangan syariah seperti pelaksanaan seminar syariah, adanya jurusan ekonoi syrahia, maupun regulasi serta instrument yang diluncurkan oleh Bank Indonesia perlu dilakukan penelitian ilmiah maupun edukasi lebih lanjut dalam menguatkan kebijakan ekonomi syariah secara nasional maupun internasional. 

Beberapa langkah strategis yang harus dilakukan yaitu melalui: penguatan regulasi, pemberian wewenang pada lembaga terkait dalam mendukung adanya pengembangan ekonomi syraiah serta melakukan pengembangan dalam membentuk model perekonomian syariah yang mampu di aplikasikan secara nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun