Mohon tunggu...
Sulistia Ramadhani
Sulistia Ramadhani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPNVJ 2021

hello, saya seorang mahasiswi S-1 Ilmu Komunikasi UPNVJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dukungan Terwujudnya Program SGDS dalam Pembangunan Desa Melalui Komunikasi Pembangunan di Media Massa

9 April 2024   13:40 Diperbarui: 9 April 2024   13:42 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Media massa telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Melalui media massa kita dapat belajar banyak hal yang bisa di jadikan pelajaran. Berita tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di luar negeri maupun dalam negeri dapat diketahui dengan cepat dan mudah melalui media massa. Hal ini karena media massa memiliki kemampuan untuk memberikan informasi-informasi secara efektif. Media massa merupakan alat untuk menyalurkan informasi kepada masyarakat agar masyarakat lebih mudah dalam memperoleh informasi. Media yang di gunakan berupa media televisi, radio dan surat kabar yang memanfaatkan kecanggihan teknologi. Dari ketiga media ini yang mana masing-msing berfungsi sebagai media ekspresi, komunikasi, informasi, pendidikan dan hiburan (Ibrahim & Samsiah, 2022).

Setiap institusi mempunyai fungsinya sendiri, demikian pula dengan media massa sebagai institusi sosial mempunyai fungsi penting dalam komunikasi massa. Hal ini media massa harus memberikan informasi yang obyektif kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa mengenai apa yang terjadi di dunia. Dalam kaitan ini fungsi utama media massa adalah sebagai penyebar informasi atau pemberitaan kepada khalayak. Fungsi lain dari media adalah, sebagai sarana pemberitaan yang ada di lingkungannya, juga mengadakan korelasi antara informasi yang diperoleh dengan kebutuhan khalayak sasaran, karenanya pemberitaan atau komunikasi lebih menekankan pada seleksi, evaluasi dan interpretasi.

Adapun fungsi media massa sebagai penunjang perubahan social yaitu: pertama, sebagai pemberi informasi. Dalam hal ini fungsi penyampaian informasi dapat dilakukan sendiri oleh media.Tanpa media, sangat mustahil informasi dapat disampaikan secara tepat dan cepat. Kedua, sebagai pengambilan keputusan. Hal ini berarti media massa berperan dalam menghantarkan informasi sebagai bahan diskusi, menyampaikan pesan para pemuka masyarakat serta memperjelas masalah-masalah yang disampaikannya. Ketiga, media berfungsi sebagai pendidik.

Komunikasi merupakan sarana dimana semua orang dapat saling tukar menukar informasi. Komunikasi informasi telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat masa kini seperti halnya untuk mendapatkan informasi lewat media massa dan media yang dapat digunakan ialah media televisi, radio dan surat kabar. Salah satu bentuk komunikasi yang seringkali muncul di media massa ialah komunikasi pembangunan. Komunikasi pembangunan adalah komunikasi yang berguna untuk upaya peningkatan kondisi sosial dan ekonomi yang dilakukan oleh negara khususnya negara berkembang. Menurut Peterson dalam buku Sumadi Dilla yang berjudul Komunikasi Pembangunan Pendekatan Terpadu (2007), komunikasi pembangunan adalah usaha yang terorganisir untuk menggunakan proses komunikasi dan media dalam meningkatkan taraf sosial dan ekonomi secara umum berlangsung dalam negara yang sedang berkembang.

Peranan komunikasi pembangunan telah banyak dibicarakan oleh para ahli, pada umumnya mereka sepakat bahwa komunikasi mempunyai andil penting dalam pembangunan. Dikutip dari buku Nasution (2007) oleh Hedebro, merumuskan beberapa peran komunikasi pembangunan yaitu: Menciptakan iklim bagi perubahan dengan membujukkan nilai-nilai, sikap, mental, dan bentuk perilaku yang menunjang modernisasi. Mengajarkan keterampilan baru, baca tulis, hingga lingkungan. Meningkatkan aspirasi yang merupakan perangsang untuk bertindak nyata. Membantu masyarakat menemukan norma-norma baru dan keharmonisan dari masa transisi. Membuat orang lebih condong untuk berpartisipasi membuat membuat keputusan dalam masyarakat. Mengubah struktur kekuasaan pada masyarakat tradisional dengan pengetahuan massa. Menciptakan rasa kebangsaan sebagai sesuatu yang mengatasi kesetiaan-kesetiaan lokal. Membantu mayoritas populasi menyadari pentingnya arti mereka sebagai warga negara, sehingga membantu meningkatkan aktivitas politik. Memudahkan perencanaan dan implementasi program-program pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan penduduk. Membuat pembangunan ekonomi, sosial, dan politik menjadi proses yang berlangsung sendiri. Media massa dapat bertindak sebagai pengganda sumber-sumber daya pengetahuan. Media massa dapat mengantarkan pengalaman-pengalaman yang seolah-olah dialami sendiri sehingga mengurangi biaya psikis dan ekonomis untuk menciptakan kepribadian yang mobile.

Berdasarkan peran komunikasi pembangunan tersebut, maka komunikasi pembangunan yang dilaksanakan dengan sarana media massa tentunya dapat memberikan dukungan terhadap terwujudnya pembangunan desa secara merata di Indonesia. Pembangunan desa adalah pembangunan masyarakat desa sebagai upaya untuk merubah keadaan dari yang kurang dikehendaki menuju keadaan yang lebih baik (Ndraha, 1990:101). Selanjutnya Corolie (dalam Ndraha, 1990:15) mengartikan pembangunan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan manusia untuk mempengaruhi masa depannya. Lebih lanjut dia mengatakan implikasi dari definisi tersebut yaitu:

  • Pembangunan berarti membangkitkan kemauan optimal manusia baik individu maupun kelompok (capacity)
  • Pembangunan berarti mendorong tumbuhnya kebersamaan dan kemerataan nilai dan kesejahteraan (Equity)
  • Menaruh kepercayaaan kepada masyarakat untuk membangun dirinya sendiri sesuai dengan kemapuan yang ada pada dirinya. Kepercayaan ini dinyatakan dalam bentuk kesempatan yang sama, kebebasan memilih dan kekuasaan untuk memutuskan (empowerment)
  • Pembangunan berarti membangkitkan kemampuan untuk membangun secara mandiri (sustainability)
  • Pembangunan berarti mengurangi ketergantungan negara yang satu dengan yang lainnya dan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dan menghormati (independence).

Pemerintah telah merancang berbagai program dalam pembangunan desa. Salah satu dari program tersebut ialah terwujudnya pembangunan desa berdasarkan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs merupakan agenda untuk mencapai pembangunan berkelanjutan secara global pada tiga dimensi, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk rencana aksi untuk manusia, bumi, kemakmuran, dan perdamaian dunia. Pada September 2015, PBB meluncurkan sebuah program yang ambisius bagi negara di seluruh dunia yaitu Suistainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebuah program yang diciptakan untuk mengentaskan kemiskinan di dunia termasuk di negara-negara dunia ketiga yang ditargetkan akan terealisasi pada 2030. Indonesia mengimplementasikan SDGs dua tahun setelah program SDGs diluncurkan oleh PBB tepatnya tahun 2017 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selanjutnya, peraturan presiden tersebut ditindaklanjuti oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tahun 2020 atau tiga tahun sejak terbitnya Perpres melalui Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Terbitnya peraturan tersebut mengubah arah kebijakan pembangunan di desa dimana SDGs desa menjadi arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Tujuan dan sasaran SDGs terintegrasi dan menyeluruh, bersifat global dan dapat diterapkan secara universal, memperhitungkan realitas nasional yang berbeda-beda kapasitas dan tingkat pembangunannya serta menghormati setiap kebijakan dan prioritas nasional setiap negara. Oleh karena itu, peran negara sangat penting dalam melakukan pendekatan dan menyusun strategi yang menyeluruh antara pembangunan ekonomi, inklusi sosial, dan keberlanjutan lingkungan dengan tetap mengedepankan karakteristik dan prioritas nasional.

Adapun tujuan SDGs Desa adalah untuk mengidentifikasi kondisi objektif desa dimana data tersebut dapat terlihat pada halaman Sistem Informasi Desa (SID). SDGs Desa menjadi pedoman bagi pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, dan masyarakat desa untuk menentukan perencanaan pembangunan desa serta kegiatan prioritas pembangunan desa. Hasil skor SDGs Desa menjadi dasar bagi tim penyusun dalam menyusun rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa yang merupakan arah kebijakan perencanaan pembangunan desa dan program atau kegiatan prioritas pembangunan desa. SID bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat desa untuk memudahkan perangkat daerah dapat mengakses SDGs desa melalui dashboard pada SID.

Perencanaan pembangunan desa dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan unsur masyarakat desa dan dapat difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), tenaga pendamping, KPMD, dan pihak ketiga. Perencanaan pembangunan desa meliputi RPJMDes dan RKPDes. RPJMDes memuat target selama 6 tahun dan ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan sejak pelantikan kepala desa sedangkan RKPDes memuat target selama 1 tahun. RKPDes disusun pada bulan Juli dan ditetapkan pada bulan September. RPJMDes dan RKPDes ditetapkan dengan peraturan desa dan juknis yang mengatur RPJMDes dan RKPDes diatur melalui peraturan bupati. Pelibatan masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan desa disusun berdasarkan data dan informasi yang tertuang dalam SID. Data pada SID dirumuskan secara partisipatif dan inklusif dengan melibatkan semua warga desa melalui kelompok diskusi rembuk warga di tingkat kelompok masyarakat, RT/RW, dusun, dan desa. Usulan program dan kegiatan disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa dan kepala desa yang dapat diusulkan secara perorangan atau kelompok (Satria, et. al, 2023).

Dalam pembangunan desa tidak dapat dipungkiri adanya kendala yang muncul dari berbagai pihak ataupun hal yang dimana menjadikan pembangunan desa menjadi tersendat bahkan gagal sekalipun. Kegagalan pembangunan atau pembangunan tidak memenuhi sasaran karena kurangnya pemberdayaan masyarakat bahkan banyak kasus yang menentang pembangunan. Keadaan ini dapat terjadi karena beberapa hal yaitu:

  • Pembangunan hanya menguntungkan segolongan kecil orang dan bukan menguntungkan rakyat banyak bahkan pada sisi ekstrim dirasakan merugikan.
  • Pembangunan meskipun dimaksudkan menguntungkan rakyat banyak, tetapi rakyat kurang memahami maksud tersebut.
  • Pembangunan dimaksudkan untuk menguntungkan rakyat dan rakyat memahaminya, tetapi cam pelaksanaannya tidak sesuai dengan pemahaman tersebut.
  • Pembangunan dipahami akan menguntungkan rakyat tetapi rakyat tidak diikutsertakan (Mondong, 2013).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun