Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemenkumham Sulawesi Barat Harap UPT Capai Tujuan Penyelenggaraan SPIP

28 September 2022   00:43 Diperbarui: 28 September 2022   00:45 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polewali - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali berharap satuan kerja di wilayahnya terus bersinergi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, dalam hal penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

"Sampai saat ini, penyelenggaraan SPIP di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan organisasi, sehingga diharapkan tujuan penyelenggaraan SPIP ini dapat tercapai dengan baik" ujar salah satu Kakanwil Istitusi Menkumham, Yasonna itu disalah satu kesempatannya

Faisol Ali juga berharap dengan adanya SPIP tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi dimana terdapat budaya pengawasan yang dilakukan terhadap seluruh organisasi dapat mendeteksi terjadinya sejak dini kemungkinan penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara.

"Pentingnya peran SPIP ini, dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik maka harus dapat menjadikan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya pada unit kerja terkecil tapi hingga kepada masing-masing individu" sambungnya

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan SPIP periode semester I Tahun 2022 UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang ada di Polewali Mandar.(27/6)

Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, saat menyampaikan pesan Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji mengatakan dalam rangka mengimplementasikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Sistem Pengendalian intern Pemerintah yang di wujudkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan SPIP periode Semester I Tahun 2022 yang diikuti oleh Tim Satgas SPIP Kantor Wilayah, Tim Satgas SPIP Lapas Kelas IIB Polewali dan Tim Satgas SPIP Kantor Imigrasi Polewali.

"Hal ini dilakukan dalam rangka mengukur kinerja pelaksanaan SPIP" sambungnya

Ia juga menerangkan pelaksanaan persiapan tujuan Satuan kerja yang terdiri dari Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan, serta Indikator Kinerja kegiatan telah dilengkapi oleh seluruh Satuan Kerja yang menjadi sampel dalam pelaksanaan penilaian mandiri SPIP pada periode ini.

Diharapkan melalui kegiatan ini Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, dalam hal ini Lapas Kelas IIB Polewali dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah memenuhi data dukung persiapan, yaitu: Dokumen Renstra, Dokumen Rencana Kerja Tahunan, Dokumen perjanjian Kinerja dan Dokumen RKAKL Satuan Kerja, dan juga telah melakukan minimal 50% 11 unsur dan 25 Sub Unsur struktur dan proses SPIP.

Selanjutnya dokumen dari Satuan kerja sampel tersebut akan dijadikan model percontohan kepada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat pada periode Tahun 2023

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun