Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Laksanakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Lapas Mamasa Diharap Bangun Komunikasi Minimalisir Pelanggaran

26 September 2022   13:27 Diperbarui: 26 September 2022   13:48 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamasa - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan peletakan baru pertama paket pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi Lapas Kelas III Mamasa, Senin (26/9/2022).

Menurut Faisol Ali pelaksanaan paket pekerjaan tersebut dilakukan dikarenakan rusaknya bangunan yang diakibatkan gempa mamasa beberapa waktu lalu.

Untuk tahun ini, paket pengerjaan ini dilakukan pada rehabilitasi gedung dapur dan poliklinik.

"Seperti diketahui bahwa gempa yang terjadi mengakibatkan sejumlah gedung dan bangunan Lapas Mamasa tidak lagi dalam keadaan yang layak dan prima untuk menjadi standar gedung lapas" ujar Faisol Ali pada kesempatan itu

Kondisi gedung yang mengkhawatirkan ini menjadi perhatian khusus dalam penganggaran pada tahun 2022. Diharapkan paket pekerjaan ini dapat selesai dan dapat digunakan sesuai dengan standar dan pola gedung Lembaga Pemasyarakatan.

"Sehingga, diharapkan dalam penyelesaian paket pekerja ini agar sesuai dengan desain perencanaan dan spefisikasi teknis yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan standar manajemen keamanan konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan" sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Faisol Ali menilai, perencanaan yang baik tidak akan mengkhianati hasil.

"Untuk itu, kepada pejabat yang berkepentingan dalam pekerjaan ini agar meningkatkan pengendalian dan pengawasan agar dapat terhindar dari fraud yang disebabkan oleh tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menambahkan bahwa pelaksanaan proyek ini akan terus dilakukan pendampingan sebagai upaya meminimalisir adanya pelanggaran saat proses pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.

Kami akan terus mendorong bagi seluruh pihak terkait untuk terus membangun komunikasi yang baik, sehingga dapat meminimalisir adanya pelanggaran pelaksanaan kegiatan ini" tuturnya

Dalam kesempatan yang sama itu, juga dilakukan penandatanganan kontrak paket pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi Lapas Kelas III Mamasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun