Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ajak Pemda Tingkatkan Iklim Investasi

17 Februari 2022   14:18 Diperbarui: 17 Februari 2022   14:25 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju  - Kepala Kantor Wilayah Kementeriah Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M Anwar mengakui bahwa sebagai institusi yang memiliki tugas dan fungsi dibidang pembentukan peraturan perundang-undangan maka Kementerian Hukum dan HAM bertanggungjawab menjalankan visi dalam pembentukan regulasi guna meningkatkan iklim investasi dan menjalankan amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal itu Anwar katakan pada koordinasi pembentukan Regulasi tahun 2022 di Hotel Maleo Mamuju .(17/02/2022)

Selain itu, pada konteks HAM, hendaknya produk hukum daerah memuat norma --norma yang responsif HAM.

"memberikan perlindungan kepada semua kelompok masyarakat, agama dan kepercayaan tanpa terkecuali, serta responsif terhadap gender dan difabel" sambung Anwar

Sehingga, berangkat dari semangat tersebut, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat selaku perpanjangan tangan pelaksanaan tugas dan fungsi Menteri Hukum dan HAM di Provinsi Sulawesi Barat, melaksanakan kegiatan ini mengajak pihak terkait agar dalam proses pembentukan produk hukum di daerah terwujud komitmen Bersama


"serta kesepahaman yang sama pula untuk meminimalisir produk hukum daerah yang mengahmbat investasi, dan yang paling penting adalah produk hukum yang kita bentuk menunjukkan komitmen normative pemenuhan dan perlindungan HAM" ujarnya

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, Pejabat Administrator dan Perancang Peraturan Perundang Kemenkumham Sulbar, Kepala Bappeda Sulbar, Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Sulbar, dan seluruh pihak yang terkait.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun